Berita

Dino Patti Djalal/Net

Hukum

Soal 'Mafia Tanah' Dino Patti Djalal Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 09:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Fredy Kusnadi melalui kuasa hukumnya Tonin Tachta melaporkan Dino Patti Djalal ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Eks Wamenlu itu dilaporkan atas unggahanya di akun Instagram @dinopattidjalal yang menuduh Fredy Kusnadi sebagai mafia tanah.

Kuasa hukum Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun, mengklaim laporan itu diterima dengan nomor LP/B/0116/II/2021/Bareskrim tertanggal 17 Februari 2021. Hanya saja, Tonin tidak memberikan lampiran bukti penerimaan laporan tersebut kepada awak media yang mewawancarainya di Bareskrim.

"Kami minta dua, ada pasal 45 juga ayat 2. Tapi tidak apa-apalah, ini pembelajaran saja karena dia dirugikan dikatakan Bapak Kapolri yang boleh melaporkan adalah yang dirugikan korbannya. Kan korban dia," kata Tonin sembari menunjuk Fredy yang turut ikut membuat laporan, Rabu malam (17/2).


Dalam laporan ini, Dino sendiri diduga telah menyampaikan pencemaran nama baik berkaitan dengan unggahannya tersebut. Termasuk, kata Tonin, sejumlah tudingan yang disebarkan bahwa kliennya merupakan dalang mafia tanah. Tonin memaparkan Dino dituduh melanggar pasal 45A Ayat 3 Jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang ITE.

"Di IG ditampilkan seorang perempuan duduk di lantai dan dia disuruh nangis-nangis sedangkan dia duduk di atas. Dipropaganda sedemikian rupa dengan kalimat-kalimat yang mengatakan bahwa Fredy ini seperti yang dikatakan," kata Tonin menerangkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya