Berita

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Muktarono/RMOL

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya, Jampidsus: Kita Pantau

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 20:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono menyampaikan, dirinya memberi atensi atau perhatian dalam penanganan dugaan perkara korupsi pembangunan masjid Sriwijaya yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan.

"Semua se-Indonesia kita perhatikan. Kita lihat, kita serahkan ke Kajatinya, tapi kita pantau," kata Ali di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/2).

Terkait dengan desakan agar mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin turut diperiksa. Ali menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel.


"Tanya Kajatinya," tandas Ali.

Dalam dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya, Kajati Sumsel baru melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pejabat teras di Sumsel, mulai dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel periode 2013-2018, staf ahli sampai Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas serta mantan Dirut Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel, Mudai Madang.

Pembangunan masjid di kawasan Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang ini menggunakan dana hibah dari Pemprov Sumsel pada tahun 2016 hingga 2017 dengan total Rp 130 miliar.

Namun, proyek pembangunan masjid yang disebut terbesar se-Asia itu mangkrak hingga saat ini. Adapun Alex menjabat Gubernur Sumsel dua periode sejak 2008 sampai 2018.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya