Berita

Sidang saksi fakta kasus yang menjerat Syahganda Nainggolan/RMOLJakarta

Hukum

Bukan Twitter Syahganda Nainggolan, Saksi Fakta Akui Ikut Demo Karena Unggahan Instagram

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 20:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sidang lanjutan kasus deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan kembali digelar. Persidangan dilangsungkan di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu siang (17/2).

Dalam sidang kali ini, agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi fakta dari pihak jaksa. Yakni AF (19), tersangka kerusuhan dalam demo Tolak Omnibuslaw pada 8 Oktober 2020.

Dalam persidangan, AF mengakui bahwa dirinya mengikuti demo lantaran adanya ajakan dari unggahan yang berasal dari Instagram.


Dari situ, AF bersama dua rekannya merasa tergerak dan berkumpul di sebuah universitas kawasan Jakarta Barat.

Ceritanya, ia kemudian bertolak ke patung kuda di Jakarta Pusat, tempat titik pusat demonstran di Jakarta.

"Saya lihat postingan di media sosial Instagram isinya ajakan demo terus apa namanya ada UU Omnibuslaw dan captionnya 'Omnibuslaw sampah'. Tanggal 8 Oktober saya kumpul jam 11 di Universitas Esa Unggul di Jakarta Barat. Terus ke Patung Kuda, lalu sudah terjadi kericuhan," kata AF seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (17/2).

Saat itu, AF bersama dua rekannya mengaku tidak dibayar oleh siapapun.

Ia menyebutkan, keikutsertaannya murni dari dalam diri dan ajakan media sosial untuk berdemonstrasi.

AF dkk pergi menggunakan sepeda motor dan diparkir di sebuah mini market dekat kawasan Tanah Abang.

"Jalan ke Patung Kuda, jam 11 naik motor lalu parkir di Alfmart dekat rumah sakit," kata AF.

Namun sayang setibanya di lokasi demonstrasi, keadaan justru ricuh.

AF yang kala itu membawa ketapel dengan 10 kelereng mulai menyerang aparat. Itu ia lakukan lantaran desakan rombongan demonstrasi yang menyerukan penyerangan terhadap aparat.

"Sudah rusuh dari belakang, bilang serang-serang," kata AF.

AF pun ditangkap karena terbukti menyerang aparat dalam aksi demonstrasi tersebut.

Alkatiri salah satu kuasa hukum Syahganda bertanya, apakah cuitan Syahganda soal Omnibus Law yang mendorong AF sampai turun berdemo?

AF pun menampiknya. Sebab, kata dia, informasi soal demonstrasi didapat berasal dari Instagram bukan dari Twitter, apalagi dari cuitan Syahganda.

"Saya baca dari postingan Instagram saja, Pak, saya tidak tahu (Syahganda Nainggolan)" kata AF.

Dalam sidang ini, seperti biasa Syahganda dalam keadaan sehat dan menjalani sidang secara daring melalui video conference dari Bareskrim Polri.

Syahganda Nainggolan didakwa menyebarkan berita bohong yakni penghasutan demo menolak omnibus law yang berakhir ricuh serta bentrok di Jakarta.

Dalam hal ini, humas PN Depok, Nanang Herjunanto menyebut ada beberapa pasal yang disangkakan.

"Dakwaan pertama, Pasal 14 ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; atau kedua, Pasal 14 ayat (2) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; atau ketiga, Pasal 15 UU/1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Nanang.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya