Berita

Tujuh orang saksi dalam sidang pembuktian perkara kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster/RMOL

Hukum

Saksi Zaini: Edhy Prabowo Pinjam Kartu Kredit Untuk Beli Barang Mewah Dan Belum Diganti

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 19:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nama Staf Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin muncul disidang kedua terdakwa Suharjito selaku pemberi suap ke Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diselenggarakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu sore (17/2).

Dalam sidang ini, JPU KPK menghadirkan tujuh orang saksi. Tiga diantaranya merupakan pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


Saksi Slamet Soebjakto selaku Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP mengaku ikut dalam rombongan Edhy Prabowo kunjungan dinas ke Amerika Serikat (AS) pada November 2020.

"Ikut Pak. Seingat saya, Pak Menteri, Bu Iis, terus Pak Firlin, Pak Ngabalin, Pak Haikal, terus pak Plt Dirjen Perikanan Tangkap, Pak Ipung, Pak Rofiq terus Pak Idham, terus bagian Humas. Satu lagi adalah ajudannya Bu Iis," ujar Slamet.

Sementara itu, saksi lainnya yaitu, Muhammad Zaini Hanafi selaku Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP juga mengaku ikut dalam rombongan Edhy ke AS.

Zaini pun mengaku, pada saat di Hawaii, Edhy Prabowo sempat meminjam kartu kreditnya untuk membeli barang mewah. Karena, kartu kredit Edhy sudah habis limitnya.

Zaini pun membeberkan siapa-siapa saja yang ikut ke toko jam Rolex di Hawaii itu.

"Jadi pada waktu di Hawaii, setelah sampai di Hawaii sudah agak sore. Di depan hotel itu ada toko, toko jam Rolex. Kemudian masuk ke dalam toko itu kita ramai ada beberapa orang. Saya, Pak Menteri, kemudian Ibu Menteri (Iis Rosita Dewi), Pak Haikal, kemudian ada beberapa orang lagi kalau gak salah juga ada Pak (Ali) Ngabalin," jelas Zaini.

Saat di toko itu kata Zaini, Edhy hendak membeli satu jam Rolex. Selain itu, Iis pun juga ingin membeli jam Rolex juga.

"Ternyata kuota kartu kreditnya, atau kartu kredit itu kehabisan. Kemudian nanya ke saya, 'Pak Zaini bawa kartu kredit gak?' bawa pak. 'Bisa dipakai gak saya pinjem?' Insya Allah bisa pak. Tapi begitu dicoba kartu kredit kami ternyata gak bisa pak," terang Zaini.

Sehingga kata Zaini, pada hari ini semuanya tidak jadi membeli jam Rolex. Akan tetapi pada keesokan harinya, istri Edhy, Iis kembali meminjam kartu kredit Zaini untuk membeli beberapa barang mewah karena kartu kredit Zaini sudah bisa digunakan setelah melaporkan ke pihak Bank.

"Jadi besok paginya baru meminjam kartu kredit lagi untuk membeli tas Hermes, kemudian parfum, sama syal atau bros kalau tidak salah," jelas Zaini.

Zaini pun membeberkan harga barang-barang yang dibeli oleh Iis itu. Yaitu, tas Hermes seharga 2.600 dolar AS, parfum seharga 300 dollar AS, Syal atau bros seharga 2.200 dolar AS dan sepatu 9.100 dolar AS.

"(Iis) pinjam pak. Jadi bukan saya yang menawarkan. Jadi beliau yang pinjam," katanya.

Zaini pun mengaku, uang yang dipinjamnya itu hingga saat ini belum dibayar oleh Iis ataupun oleh Edhy.

"Sampai sekarang belum. Mau ditagih tapi masih belum pak. Tapi akan saya tagih. Karena pinjam Pak. Kalau enggak, ditagih di akhirat," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya