Berita

Sidang kedua mendengar keterangan saksi kasus dugaan suap izin ekspor benur/RMOL

Hukum

Hakim Singgung Larangan Ekspor Benur Era Susi, Ini Jawaban Mengejutkan Mantan Anak Buah Edhy Prabowo

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim perkara dugaan suap izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) mencecar pejabat eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal kebijakan ekspor benur di era Menteri Susi Pudjiastuti dengan Edhy Prabowo.

Dalam sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/2), tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Suharjito selaku penyuap Edhy Prabowo.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, awalnya tim JPU KPK mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi.


Setelah itu, Majelis Hakim turut melontarkan pertanyaan kepada para saksi yang dihadirkan langsung.

Hakim anggota yang berada di sebelah kiri Hakim Ketua terlebih dahulu menanyakan kepada saksi Slamet Soebjakto selaku Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hakim anggota ini menyinggung soal adanya pelarangan dari Menteri sebelumnya yakni Menteri Susi Pudjiastuti yang melarang ekspor BBL karena merugikan nelayan dan negara.

Akan tetapi, Slamet menolak untuk menjawab pendapatnya. Karena menurutnya, bagiannya hanyalah pembudidayaan.

Lantas, Hakim anggota pun meminta pendapat Slamet soal kepantasan BBL dilakukan ekspor. Apakah seharusnya dilindungi atau di ekspor masih dalam kondisi BBL.

"Kalau menurut kami, ya Benih Bening Lobster itu sebaiknya memang dibudidayakan. Hanya memang, yang nangkap ini kan nelayan, akan memberikan manfaat untuk nelayan. Jadi baiknya itu dibudidayakan yang Mulia," kata Slamet, Rabu sore (17/2).

Hakim anggota pun kembali menegaskan soal pembudidayaan.

"Sebaiknya dibudidayakan di dalam negeri?" tanya Hakim anggota dan dilangsungkan dijawab oleh Slamet agar dibudidayakan di dalam negeri.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya