Berita

Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti/RMOL

Hukum

Skandal Kekuasaan, Haris Rusly Moti: Masa Mega Korupsi Jiwasraya, Asabri Dan BPJS Tak Libatkan Penguasa Istana?

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 15:46 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti menyatakan bahwa beberapa kasus megakorupsi di beberapa lembaga seperi BPJS Ketenagakerjaan, Asabri dan Jiwasraya merupakan perampokan uang negara.

Analisa Haris, sangat tidak mungkin jika mega korupsi yang diduga terjadi dari rezim ke rezim tidak melibatkan penguasa.

Ia menduga Kejaksaan Agung dalam menangani berbagai kasus itu terkesan melokalisir agar pelaku tidak menjerat penguasa.


"Masa mega skandal Jiwasraya, Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan tak melibatkan diantara para penguasa Istana? Kejagung sepertinya melokalisir kasus agar tak melilit penguasa," demikian kata Haris dalam cuitan di laman Twitter pribadinya, Rabu (17/2).

Lebih lanjut Haris mengatakan, kasus dugaan mega korupsi itu merupakan skandal kekuasaan.

Ia menyebutkan, bahwa dana BPJS Ketenagakerjaan merupakan dana buruh miskin di pabrik sudah seharunsya diperuntukkan bagi kesejahteraan buruh.

Apalagi dana Asabri adalah dana prajurit yang siap mati dalam membela negara.

"Ini adalag skandal kekuasaan! Mantan Meneg BUMN Rini Soemarno yang pernah laporkan kasus Asabri harus diperiksa kembali untuk ungkap siapa penguasa di balik Heru Hidayat, Benny Tjokro dan Harry Praseyo," demikian kata Haris.

Kejagung sedang mengusut kasus dugaan mega korupsi di beberapa BUMN. Ditengarai negara dirugikan puluhan triliun dengan rincian BPJS Ketenagakerjaan Rp 20 triliun, Jiwasraya Rp 30 triliun dan ASABRI Rp 23 triliun.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya