Berita

Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin, dalam acara laporan tahunan kinerja MA tahun 2020/Repro

Hukum

Laporkan Kinerja MA Tahun 2020 Ke Jokowi, Syarifuddin: Penanganan Perkara Tercatat Paling Baik Sepanjang Sejarah

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 11:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Agung (MA) melaporkan kinerjanya di tahun 2020, khususnya yang terkait penanganan perkara tercatat sebagai rekor dan sejarah baru lembaga peradilan.

Ketua MA, Syarifuddin menyampaikan capaian kinerja MA ini dihadapan Presiden Joko Widodo, yang hadir secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).

Syarifuddin menjelaskan, kesuksesan kinerja MA diukur berdasarkan jumlah perkara yang diputus, jumlah sisa perkara, rasio produktivitas memutus perkara, jumlah perkara yang diputus sesuai dengan jangka waktu, jumlah perkara yang diminutasi dan dikirim kembali ke pengadilan pengaju dan rasio penyelesian perkara.


Dia menyebutkan, beban perkara pada tahun 2020 sebanyak 20.761 perkara, yang teridiri dari perkara masuk 20.544 dan sisa perkara tahun 2019 sebanyak 217.

"Dari jumlah beban tersebut, MA berhasil memutus sebanyak 20.562 perkara, sehingga sisa perkara tahun 2020 sebanyak 199. Ini adalah yang terendah sepanjang sejarah MA," ujar Syarifuddin.

Dengan begitu, rasio produktivitas pemutusan perkara pada tahun 2020 adalah sebesar 99,04 persen atau lebih tinggi dari indikator kinerja utama  yang ditetapkan MA sebesar 70 persen.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019, Syarifuddin menyebut jumlah perkara yang diterima MA tahun 2020 meningkat 6,07 persen. Sementara, beban perkara meningkat 2,40 persen sedangkan perkara yang diputus meningkat 2,51 persen dan sisa perkara berkurang 8,29 persen.

"Dengan jumlah hakim agung yang relatif sedikit dari tahun sebelumnya, sekalipun jumlah perkara yang diterima merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah, namun MA tetap mampu memutus perkara dengan jumlah terbanyak sepanjang sejarah dengan tanpa mengurangi kualitas putusan," imbuhnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya