Berita

Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah/Net

Hukum

Febri Diansyah: Pernyataan Jokowi Tentang Revisi UU ITE Bagus Dan Perlu Dikawal

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 20:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana revisi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik harus terus dikawal rakyat Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dalam cuitan di akun Twitternya @febridiansyah, Selasa siang (16/2).

"Pernyataan Presiden dan Menko Polhukam tentang rencana revisi UU ITE saya kira bagus dan perlu dikawal," kata Febri seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (16/2).


Akan tetapi kata pegiat antikorupsi ini, ada hal-hal lainnya yang juga harus menjadi perhatian.

Salah satunya, terkait latar belakang pasal-pasal penghinaan di KUHP dan perkembangan di Belanda serta terkait sengketa pribadi untuk digeser ke jalur perdata.

Ia mencontohkam, seorang pejabat publik sepatutnya tidak menggunakan pasal pidana penghinaan.

Dengan demikian, tidak ada lagi kejadian seorang pejabat dikritik kemudian melaporkan ke aparat penegak hukum.

"Jika tersinggung secara pribadi, selesaikan di jalur sengketa privat. Ada kok aturan di KUHPerdata untuk pemulihan hak pribadi tersebut. Bisa 1365 atau 1372 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata," kata Febri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya