Berita

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin/Net

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid, Jaksa Agung Didesak Perintahkan Kejati Sumsel Periksa Alex Noerdin

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 18:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menilai Jaksa Agung mengatensi jajarannya dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk memanggil mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam rangka mengusut dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya di  kawasan Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.

"Sudah semestinya (Kejati Sumsel memanggil) sebab diduga Alex Noerdin mengetahui sumber dana, penggunaan dan aliran anggaran tersebut hingga akhirnya proyek mangkrak sejak 2018," kata Satyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/2).

Pembangunan masjid ini menggunakan dana hibah dari Pemprov Sumsel pada tahun 2016 hingga 2017 dengan total Rp 130 miliar. Namun, proyek pembangunan masjid yang disebut terbesar se-Asia itu mangkrak hingga saat ini. Adapun Alex menjabat Gubernur Sumsel dua periode sejak 2008 sampai 2018.


Sejauh ini, Kajati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat teras Provinsi Sumatera Selatan, mulai dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel periode 2013-2018, staf ahli sampai Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas serta mantan Dirut Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel, Mudai Madang.

"Mengapa Gubernur saat itu belum juga diperiksa? Sudah seharusnya Jaksa Agung memberikan atensi agar Kejati Sumsel memanggil Alex Noerdin," ujar Satyo menekankan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya