Berita

Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah batal dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik pada 17 Februari 2021/RMOLJatim

Politik

Seperti Sejumlah Daerah Lain Di Jatim, Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Gresik Batal Dilaksanakan Besok

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelantikan pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, tak jadi dilaksanakan pada Rabu besok (17/2).

Batalnya pelantikan itu, tidak hanya untuk Gresik. Tetapi juga berlaku bagi daerah lain di Jawa Timur yang mengelar Pilkada 2020. Hal ini disebabkan adanya sejumlah daerah yang belum mengajukan dan melengkapi berkas persyaratan pelantikan ke Mendagri.

"Hasil vidcon yang kami lakukan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri pada Senin (15/2) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin, menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2020 diundur antara 25-26 Februari 2021. Sehingga, tak jadi digelar besok," ujar Asisten I Sekda Gresik, Tursilowanto Harijogi, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (16/2).


"Pertimbangan Kemendagri menunda pelantikan kepala daerah, sebab masih ada sejumlah daerah yang belum mengajukan dan melengkapi berkas persyaratan pelantikan," tuturnya.

Ditambahkan Tursilowanto, Kemendagri secara resmi akan mengirim surat ke Gubernur Jawa Timur terkait pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.

"Sesuai dengan apa yang disampaikan pihak Kemendagri saat vidcon kemarin, hari ini surat sudah dikirim ke Gubernur Jawa Timur," tegasnya.

Selain itu, sesuai informasi, ada 51 gugatan dalam Pilkada serentak 2020 yang diajukan oleh 51 daerah. Namun, gugatan itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, ke-51 daerah itu juga akan dilakukan pelantikan bersama.

Sampai sekarang, lanjutnya, SK pelantikan dari Mendagri untuk Gresik dan 15 kabupaten/kota lain di Jatim yang tak ada gugatan di MK, termasuk daerah yang ada gugatan di MK belum turun.

"Untuk mengisi kekosongan pimpinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pasca habisnya masa jabatan kepala daerah masa jabatan 2016-2021, maka akan ditunjuk pelaksana harian (Plh)," terang Tursilowanto.

"Nanti yang ditunjuk menjadi Plh Bupati Gresik adalah Penjabat (Pj) Sekda. Besok, Kemendagri juga akan berkirim surat ke gubernur untuk pengisian Plh Bupati Gresik untuk mengisi kekosongan itu," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya