Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Repro

Politik

Merasa Tidak Aman 100 Persen Mengkritik, Refly Harun Singgung Sikap Aparat Terhadap HRS Hingga Syahganda Nainggolan

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini semakin membuat rakyat merasa tidak aman.

Hal itu seperti dirasakan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun dalam video yang diunggah di akun YouTubenya yang mengulas berita Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "Rizal Ramli, SBY Dan JK Resah Karena Jokowi Menjerumuskan Demokrasi Indonesia".

"Kalau saya misalnya, ya terus terang saja tidak merasa secure 100 persen kalau melontarkan kritik," ujar Refly seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/2).


Refly pun memberikan alasan pertamanya merasa tidak aman. Yaitu, karena perilaku negara yang memiliki aparat yang bisa mentersangkakan orang setiap saat.

Bahkan, kata Refly, aparat bisa menangkap dan menahan sebelum proses peradilan berlangsung untuk sebuah kesalahan yang dianggapnya tidak berat.

"Kalau kita mau jujur kan terjadi pada Habib Rizieq, terus sekarang ditambah lagi Habib Hanif, kemudian ditambah lagi Sobri Lubis, walaupun Habib Hanif dan Sobri Lubis bisa dikatakan karena terakhir dia ditahan dan sepertinya sudah mulai merupakan penahanan penuntut umum ya, Jaksa," jelas Refly.

Selain itu, ada pula pengkritik lainnya yang juga ditahan. Yaitu, Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat dan Gus Nur.

Karena kata Refly, keadaan lingkungan yang tidak kondusif bagi demokrasi diciptakan oleh pemerintah Presiden Jokowi.

"Saya mengatakan, mereka rasanya bukan orang-orang jahat yang rasanya pantas untuk ditangkap dan ditahan ya. Karena apa yang mereka sampaikan bukan kejahatan yang luar biasa sesungguhnya. Tapi, ya namanya tafsir bisa ditafsirkan menjadi sesuatu yang luar biasa karena subjektifitas penegak hukum," pungkasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya