Berita

Kepala Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, dalam jumpa pers virtual, Selasa (16/2)/Repro

Kesehatan

BPOM Izinkan Vaksin Sinovac Yang Diproduksi Bio Farma Dipakai

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bulk vaksin Sinovac yang sudah berhasil diproduksi PT Bio Farma sudah berhasil mendapat izin penggunaan darurat (emergency use authiraztion/EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM, Penny K Lukito menerangkan, pihaknya telah melakukan sejumlah pemeriksaan sebelum menerbitkan EUA bagi vaksin produksi Bio Farma ini.

Di mana, BPOM telah melakukan evaluasi terhadap data hasil uji stabilitas, dokumen validasi proses produksi dan validasi metode analisis dan spesifikasi produk serta kemasan yang digunakan.


Sebab kata Penny, ada perbedaan tempat produksi hingga perbedaan kemasan, antara vaksin yang diproduksi Bio Farma dengan yang diproduksi Sinovac di Beijing.

Salah satu perbedaan mencolok, disebutkan Penny adalah kemasan vaksin yang diproduksi Sinovac Beijing berupa single doses berubah menjadi multiple doses

"Tentu ini lebih efisien, lebih efektif dan sesuai peraturan yang sudah diwajibkan internasional dan Indonesia. Karena EUA ini kan perlu diregistrasikan kembali sebelum mendapatkan persetujuan penggunaan," ujar Penny dalam jumpa pers virtual, Selasa (16/2).

Setelah melalui seluruh proses evaluasi tersebut, Penny mengumumkan vaksin produksi Bio Farma ini resmi mendapat EUA, dan sesuai time line yang direncanakan.

"Sehingga EUA yang diproduksi PT Bio Farma, pada hari ini, 16 Februari 2020, sudah disetujui dan mendapatkan EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia," ucapnya.

"Vaksin produksi PT Bio Farma ini diberi nama Vaksin Covid-19 dengan nomor emergency use authorization, EUA 2102907543A1," demikian Penny K Lukito.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya