Berita

Foto ilustrasi/Net

Suluh

Bahaya, Tidak Setuju Kebijakan Pemerintah Dituduh Radikal

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 12:59 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan menindaklanjuti laporan terhadap Prof. Din Syamsuddin, apalagi memprosesnya.

Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

GAR ITB juga menyampaikan masalah Din Syamsuddin tersebut kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.


Jelas Mahfud, pemerintah tidak pernah menganggap Din sebagai radikal atau penganut radikalisme.

"Beliau (Din) kritis, bukan radikalis," kata Mahfud pada 13 Februari 2021.

Belakangan, Rektorat ITB hyga menyebutkan GAR bukan bagian dari organisasi di bawah kampus mereka.

Sekalipun GAR memiliki anggota para alumni ITB, tapi GAR tidak dalam struktur organisasi ITB.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengatakan, tuduhan terhadap Din Syamsuddin tidak berdasar dan salah alamat.

Din sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern dan antar umat beragama baik di dalam maupun luar negeri.

Pada era Din, digagas dan dirumuskan konsep Muhammadiyah tentang Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi WA Syahadah yang akhirnya menjadi keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 47 di Makasar.

Dan semasa menjadi utusan khusus Presiden untuk dialog dan kerjasama antar agama dan peradaban, Din juga memprakarsai dan menyelenggarakan pertemuan ulama dunia di Bogor. Pertemuan tersebut melahirkan Bogor Message yang berisi tentang Wasatiyah Islam, Islam yang moderat.

Jelas Abdul Muti, kalau Din Syamsuddin banyak melontarkan kritik, itu adalah bagian dari panggilan iman, keilmuan, dan tanggung jawab kebangsaan.

Kritik adalah hal yang sangat wajar dalam alam demokrasi, dan diperlukan dalam penyelenggaraan negara. Jadi semua pihak hendaknya tidak anti kritik yang konstruktif (membangun).

Memberi label negatif oleh suatu pihak kepada pihak lain karena beda pandangan atau tidak suka akan berdampak sangat membahayakan bagi NKRI, dan mundurnya peradaban dalam segala bidang.

Memang, sangat disayangkan dan berbahaya sekali jika radikal didefenisikan secara subyektif.

Misalnya, yang tidak setuju kebijakan pemerintah; yang berbeda pandangan; yang sering kritik pemerintah; atau yang oposisi, dituduh intoleran, radikal, dan seterusnya.

Kalau sudah sampai pada titik ini, maka masa depan demokrasi kita akan semakin gelap. Semua anak bangsa harus memikirkan ini dengan baik-baik. Jangan sampai terjadi dan berkelanjutan.

Kritik itu adalah vitamin. Vitamin sangat diperlukan untuk mencegah bahkan mengobati.

Adapun yang mesti diperangi dan dibasmi adalah penebar hoax, kebencian, dan fitnah. Termasuk memerangi buzzer yang kerap membuat kegaduhan.

Selanjutnya, yang perlu dibabat habis adalah teroris dan koruptor.

Jadi, kritik yes, radikal no.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya