Berita

Foto ilustrasi/Net

Suluh

Bahaya, Tidak Setuju Kebijakan Pemerintah Dituduh Radikal

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 12:59 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan menindaklanjuti laporan terhadap Prof. Din Syamsuddin, apalagi memprosesnya.

Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

GAR ITB juga menyampaikan masalah Din Syamsuddin tersebut kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.


Jelas Mahfud, pemerintah tidak pernah menganggap Din sebagai radikal atau penganut radikalisme.

"Beliau (Din) kritis, bukan radikalis," kata Mahfud pada 13 Februari 2021.

Belakangan, Rektorat ITB hyga menyebutkan GAR bukan bagian dari organisasi di bawah kampus mereka.

Sekalipun GAR memiliki anggota para alumni ITB, tapi GAR tidak dalam struktur organisasi ITB.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengatakan, tuduhan terhadap Din Syamsuddin tidak berdasar dan salah alamat.

Din sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern dan antar umat beragama baik di dalam maupun luar negeri.

Pada era Din, digagas dan dirumuskan konsep Muhammadiyah tentang Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi WA Syahadah yang akhirnya menjadi keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 47 di Makasar.

Dan semasa menjadi utusan khusus Presiden untuk dialog dan kerjasama antar agama dan peradaban, Din juga memprakarsai dan menyelenggarakan pertemuan ulama dunia di Bogor. Pertemuan tersebut melahirkan Bogor Message yang berisi tentang Wasatiyah Islam, Islam yang moderat.

Jelas Abdul Muti, kalau Din Syamsuddin banyak melontarkan kritik, itu adalah bagian dari panggilan iman, keilmuan, dan tanggung jawab kebangsaan.

Kritik adalah hal yang sangat wajar dalam alam demokrasi, dan diperlukan dalam penyelenggaraan negara. Jadi semua pihak hendaknya tidak anti kritik yang konstruktif (membangun).

Memberi label negatif oleh suatu pihak kepada pihak lain karena beda pandangan atau tidak suka akan berdampak sangat membahayakan bagi NKRI, dan mundurnya peradaban dalam segala bidang.

Memang, sangat disayangkan dan berbahaya sekali jika radikal didefenisikan secara subyektif.

Misalnya, yang tidak setuju kebijakan pemerintah; yang berbeda pandangan; yang sering kritik pemerintah; atau yang oposisi, dituduh intoleran, radikal, dan seterusnya.

Kalau sudah sampai pada titik ini, maka masa depan demokrasi kita akan semakin gelap. Semua anak bangsa harus memikirkan ini dengan baik-baik. Jangan sampai terjadi dan berkelanjutan.

Kritik itu adalah vitamin. Vitamin sangat diperlukan untuk mencegah bahkan mengobati.

Adapun yang mesti diperangi dan dibasmi adalah penebar hoax, kebencian, dan fitnah. Termasuk memerangi buzzer yang kerap membuat kegaduhan.

Selanjutnya, yang perlu dibabat habis adalah teroris dan koruptor.

Jadi, kritik yes, radikal no.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya