Berita

Presiden Joko Widodo dalam acara perkenalan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direktur Lembaga Pengelola Investasi Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (16/2)/Repro

Politik

Umumkan Dewas Dan Direktur Lembaga Pengelola Investasi, Jokowi: INA Diperintah Langsung Dan Dilindungi UU Ciptaker

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 12:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo mengumumkan struktur Dewan Pengawas dan Direktur Lembaga Pengelola Investasi Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA), ke publik hari ini.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menekankan posisi strategis INA adalah untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan di Tanah Air, dengan cara meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang.

"Dan menyediakan alternatif pembiayaan bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (16/2).


Melalui INA, pemerintah akan mengurangi kesenjangan kemampuan pendanaan bagi investor dalam negeri maupun luar negeri yang secara khusus ditujukan untuk pembangunan infrastruktur nasional.

Jokowi meyakini lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) milik Indonesia ini mampu mengakumulasi dana pembiayaan pembangunan menjadi lebih besar, seperti yang dilakukan sejumlah negara tetangga yang sudah lebih dulu membentuk lembaga serupa.

Misalnya, Uni Emirat Arab, Tiongkok, Norwegia, Saudi Arabia, Singapura, Kuwait, dan Qatar, yang telah 30 tahun sampai 40 tahun mempunyai SWF dan telah berhasil meningkatkan dana yang besar untuk pembiayaan pembangunannya.

"Walaupun lahir belakangan, dan tidak ada kata terlambat, saya meyakini INA mampu mengejar ketertinggalannya. Dan mampu memperoleh kepercayaan nasional dan internasional," tuturnya.

Maka dari itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, keberadaan dan tugas dari INA dilindungi oleh Undang-undang yang telah dibuat oleh pemerintah bersama dengan DPR.

"Pembentukan INA mempunyai dasar hukum yang kuat, diperintah langsung oleh UU, yakni UU Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas, sebagaimana diatur dalam PP nomor 74 tahun 2020," papar Jokowi.

"INA dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi oleh UU dan menggunakan pertimbangan-pertimbangan profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Jokowi memperkenalkan lima orang Dewan Pengawas INA. Di antaranya dua anggota ex-officio Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir. Serta, tiga orang profesional Haryanto Sahari, Yozua Makes dan Darwin Cyril Noerhadi.

Sementara itu, Jokowi juga memperkenalkan lima orang Direktur INA. Antara lain,  Ridha Wirakusumah (Keua Dewan Direktur/CEO INA), Arif Budiman (Deputi CEO INA), Stefanus Ade Hadidjaja (Chief Invesment Officer INA), Marita Alisjahbana (Chief Risk Officer INA), dan Eddy Porwanto (Chief Financial Officer INA).

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya