Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie/Net

Hukum

Jokowi Minta DPR Revisi UU ITE, Jimly Asshiddiqie: Lebih Mudah Judicial Review Di MK

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keinginan Presiden Joko Widodo merevisi UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ditanggapi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.

Tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini mendukung rencana Jokowi itu, dan diharapkan bisa terealisasi. Tapi, dia menyarankan alternatif lain yang mungkin bisa dipakai dalam proses perbaikan regulasi.

"Ini bisa diperbaiki via legislative review di DPR or lebih mudah judicial review di MK," ujar Jimly dalam akun Twitternya, Selasa (16/2).


Meski terhitung lebih mudah, proses judicial review di MK mesti didukung secara sungguh-sungguh oleh para hakim konstitusi dengan menghayati makna living and evolving morality of the constitution.

"Dengan jangkauan pikiran sesuai perkembangan ke depan, sehingga dapat terus menata kehidupan bernegara yang kian berkualitas dan berintegritas," demikian Jimly Asshiddiqie menutup.

Dalam cuitannya ini, Jimly turut memposting ulang cuitan Jokowi yang membahas soal semangat dasar UU ITE dibentuk.

Dalam cuitannya itu Jokowi mengutarakan, semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.

"Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," cuit Jokowi hari ini.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya