Berita

Tersangka kasus korupsi PT Asabri Benny Tjokrosaputro/Net

Hukum

131 Sertifikat HGB Milik Tersangka Korupsi PT Asabri Disita Kejagung

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 09:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penyitaan terhadap 131 sertifikat hak guna bangunan (HGB) milik Benny Tjokrosaputro, salah satu tersangka dalam korupsi pengelolaan dana investasi PT Asabri.

"Dilakukan penyitaan ini adalah lahan atau pekarangan atas nama tersangka BTS, yaitu 131 atas nama PT HT," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resmi, Senin malam (15/2).

Sertifikat itu ialah tanah seluas 183 hektare yang terletak di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kini, kata Leonard aset tersebut disita penyidik sebagai barang bukti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi


"Barang bukti yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero)," tambah dia.

Leonard mengatakan penyidik masih mendalami sejumlah aset-aset lain yang diduga digunakan para tersangka korupsi Asabri untuk disamarkan dari hasil kejahatan yang dilakukan. Hanya saja, kata dia, sejauh ini belum dapat dirincikan aset-aset yang tengah dibidik itu.

Nantinya, kata dia, pihaknya bakal melakukan pemblokiran terhadap aset-aset itu.Dalam menangani kasus ini, Leonard menerangkan penyidik telah memeriksa setidaknya 35 orang saksi dan menetapkan sembilan tersangka. Barang bukti yang disita pun telah mendapat izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Penyitaan barang bukti berupa alat bukti surat atau dokumen dan telah mendapat penetapan penyitaan," ucap Leonard.

Dalam perkara ini, para tersangka diduga bersepakat memainkan harga saham Asabri dan perusahaan-perusahaan swasta yang terlibat. Perusahaan ini sudah diduga telah dikorup dalam periode 2013-2019. Termasuk, para direksi perusahaan turut terlibat dalam kasus ini.

Benny Tjokro, Lukman Purnomosidi dan Heru Hidayat didapuk sebagai pengendali saham milik perusahaan pelat merah itu. Sementara, mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R. Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja yang membuat kesepakatan dengan pihak swasta.

Adapun kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka korupsi Asabri ini ditaksir mencapai Rp23,7 triliun. Hal ini membuat Asabri menjadi salah satu kasus megakorupsi yang terjadi di Indonesia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya