Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mantan Perwakilan AICHR Dari Lima Negara Desak Myanmar Patuhi Piagam ASEAN Dan Bebaskan Para Tahanan

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 09:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan perwakilan Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) dari lima negara, menyatakan keprihatinannya atas kudeta yang terjadi di Myanmar dan mendesak negara itu untuk mematuhi dan menghormati prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam ASEAN.
Dalam surat pernyataan tertanggal 15 Ferbruari 2021 yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, mereka mengatakan bahwa pengambilalihan pemerintahan sipil -yang terpilih dengan kemenangan telak oleh rakyat Myanmar- dinilai sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental yang diabadikan dalam Piagam ASEAN.

"Myanmar, sebagai anggota ASEAN, wajib mematuhi Piagam tersebut," ujar mantan perwakilan itu.


"Kudeta juga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia masyarakat Myanmar sebagaimana diakui oleh Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN."

Tindakan keras terhadap protes damai yang sedang berlangsung adalah bukti lebih lanjut dari pelanggaran hak asasi manusia yang meluas.

Kudeta yang dilakukan oleh militer merupakan kemunduran yang pasti dalam proses demokratisasi Myanmar dan memiliki konsekuensi yang sangat besar bagi hak asasi manusia di wilayah tersebut.

Kudeta tidak hanya akan mengguncang kawasan itu, tetapi juga menjadi katalisator yang memungkinkan militer bertindak tanpa kendali terhadap  rakyat Myanmar dengan kediktatoran yang tidak dapat diterima.

"Oleh karena itu, kami menyerukan hal-hal berikut, bahwa militer Myanmar harus segera membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang."

"Militer Myanmar agar segera menyelesaikan sengketa pemilu melalui proses demokrasi, mengadakan dialog konstruktif dengan para pemangku kepentingan, dan bekerja menuju rekonsiliasi dan pengembalian Myanmar ke pemerintahan sipil sesuai dengan semangat, kemauan dan kepentingan rakyat Myanmar," isi pernyataan itu.

Mereka juga meminta agar militer Myanmar untuk menghormati hak asasi rakyat Myanmar dan menahan diri dari segala penggunaan kekerasan, serta melindungi suara rakyat Myanmar yang sepenuhnya demokratis sebagai perwujudan dari prinsip-prinsip Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN.

"AICHR akan menjalankan mandat perlindungannya untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar, untuk kemudian ASEAN akan mengadakan pertemuan khusus untuk membahas situasi di Myanmar dan untuk mengusulkan solusi yang mungkin untuk krisis tersebut," tutup pernyataan itu.

Pernyataan ditandatangani oleh delapan mantan perwakilan dari lima negara, yaitu Sriprapha Petcharamesree (Thailand), Seree Nonthasoot (Thailand), Edmund Bon Tai Soon (Malaysia), Muhammad Shafee Abdullah (Malaysia), Dinna Prapto Raharja (Indonesia), Rafendi Djamin (Indonesia), Barry Desker (Singapura), Loretta Ann P. Rosales (Filipina).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya