Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mantan Perwakilan AICHR Dari Lima Negara Desak Myanmar Patuhi Piagam ASEAN Dan Bebaskan Para Tahanan

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 09:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan perwakilan Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) dari lima negara, menyatakan keprihatinannya atas kudeta yang terjadi di Myanmar dan mendesak negara itu untuk mematuhi dan menghormati prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam ASEAN.
Dalam surat pernyataan tertanggal 15 Ferbruari 2021 yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, mereka mengatakan bahwa pengambilalihan pemerintahan sipil -yang terpilih dengan kemenangan telak oleh rakyat Myanmar- dinilai sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental yang diabadikan dalam Piagam ASEAN.

"Myanmar, sebagai anggota ASEAN, wajib mematuhi Piagam tersebut," ujar mantan perwakilan itu.

"Kudeta juga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia masyarakat Myanmar sebagaimana diakui oleh Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN."

"Kudeta juga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia masyarakat Myanmar sebagaimana diakui oleh Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN."

Tindakan keras terhadap protes damai yang sedang berlangsung adalah bukti lebih lanjut dari pelanggaran hak asasi manusia yang meluas.

Kudeta yang dilakukan oleh militer merupakan kemunduran yang pasti dalam proses demokratisasi Myanmar dan memiliki konsekuensi yang sangat besar bagi hak asasi manusia di wilayah tersebut.

Kudeta tidak hanya akan mengguncang kawasan itu, tetapi juga menjadi katalisator yang memungkinkan militer bertindak tanpa kendali terhadap  rakyat Myanmar dengan kediktatoran yang tidak dapat diterima.

"Oleh karena itu, kami menyerukan hal-hal berikut, bahwa militer Myanmar harus segera membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang."

"Militer Myanmar agar segera menyelesaikan sengketa pemilu melalui proses demokrasi, mengadakan dialog konstruktif dengan para pemangku kepentingan, dan bekerja menuju rekonsiliasi dan pengembalian Myanmar ke pemerintahan sipil sesuai dengan semangat, kemauan dan kepentingan rakyat Myanmar," isi pernyataan itu.

Mereka juga meminta agar militer Myanmar untuk menghormati hak asasi rakyat Myanmar dan menahan diri dari segala penggunaan kekerasan, serta melindungi suara rakyat Myanmar yang sepenuhnya demokratis sebagai perwujudan dari prinsip-prinsip Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN.

"AICHR akan menjalankan mandat perlindungannya untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar, untuk kemudian ASEAN akan mengadakan pertemuan khusus untuk membahas situasi di Myanmar dan untuk mengusulkan solusi yang mungkin untuk krisis tersebut," tutup pernyataan itu.

Pernyataan ditandatangani oleh delapan mantan perwakilan dari lima negara, yaitu Sriprapha Petcharamesree (Thailand), Seree Nonthasoot (Thailand), Edmund Bon Tai Soon (Malaysia), Muhammad Shafee Abdullah (Malaysia), Dinna Prapto Raharja (Indonesia), Rafendi Djamin (Indonesia), Barry Desker (Singapura), Loretta Ann P. Rosales (Filipina).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya