Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit/Net

Suluh

Kapolri Demokratis Kunci Agar Kritik Tak Bermuara Ke Penjara

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 19:58 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan pemerintahannya membuka ruang kritik dan saran kepada masyarakat agar pelayanan publik dan kinerja pemerintah yang belum maksimal bisa berangsur membaik.

Menyikapi hal tersebut, Polri pun menjamin masyarakat dari ancaman pemidanaan karena mengkritik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah tersebut diambil untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.


"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2).

Pernyataan Jenderal Listyo tersebut bisa jadi menyejukkan dikala publik merasa ada kejanggalan karena sering terjadi pihak-pihak yeng mengkritisi pemerintah dilaporkan ke kepolisian. Teringan, dibully di media sosial pagi, siang, malam, tak henti.

Langkah Kapolri ini bisa dibilang angin segar buat para pengkritik pemerintah, terutama barisan oposisi. Pasalnya, kritik di negara demokrasi adalah suatu keharusan. Kritik adalah bentuk kepedulian publik terhadap pemerintah yang mereka pandang ada kekeliruan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dengan kritik lalu evaluasi, bisa jadi menjadi awal mencari solusi konkret agar tidak lagi terjadi kebijakan dan pelaksanaan yang keliru dari cita-cita awal, yang biasanya demi kemaslahatan rakyat banyak.

Kritik seyogya disikapi dengan bijak, dengan niat bahwa publik masih peduli dengan pemerintah, agar tidak salah jalan.

Bukan jadi dimusuhi, lalu akhirnya dikriminalisasi.

Kritik adalah suplemen, vitamin, bahkan obat. Meski rasanya tidak enak, pahit, kalau disikapi dengan bijak akan menjadi penawar, meningkatkan kesehatan. Dalam hal ini, menjadi masukan positif untuk pemangku kebijakan agar tidak salah langkah, tidak keliru membaca situasi.

Sudah betul, kritik dan orang-orang yang melakukannya demi negara ini lebih baik harus diperbanyak. Dilindungi negara, bukan dijadikan musuh. Nampaknya Listyo Sigit paham bagaimana negara demokrasi bekerja, sudah sesuai dengan arahan Presiden.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya