Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit/Net

Suluh

Kapolri Demokratis Kunci Agar Kritik Tak Bermuara Ke Penjara

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 19:58 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan pemerintahannya membuka ruang kritik dan saran kepada masyarakat agar pelayanan publik dan kinerja pemerintah yang belum maksimal bisa berangsur membaik.

Menyikapi hal tersebut, Polri pun menjamin masyarakat dari ancaman pemidanaan karena mengkritik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah tersebut diambil untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.


"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2).

Pernyataan Jenderal Listyo tersebut bisa jadi menyejukkan dikala publik merasa ada kejanggalan karena sering terjadi pihak-pihak yeng mengkritisi pemerintah dilaporkan ke kepolisian. Teringan, dibully di media sosial pagi, siang, malam, tak henti.

Langkah Kapolri ini bisa dibilang angin segar buat para pengkritik pemerintah, terutama barisan oposisi. Pasalnya, kritik di negara demokrasi adalah suatu keharusan. Kritik adalah bentuk kepedulian publik terhadap pemerintah yang mereka pandang ada kekeliruan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dengan kritik lalu evaluasi, bisa jadi menjadi awal mencari solusi konkret agar tidak lagi terjadi kebijakan dan pelaksanaan yang keliru dari cita-cita awal, yang biasanya demi kemaslahatan rakyat banyak.

Kritik seyogya disikapi dengan bijak, dengan niat bahwa publik masih peduli dengan pemerintah, agar tidak salah jalan.

Bukan jadi dimusuhi, lalu akhirnya dikriminalisasi.

Kritik adalah suplemen, vitamin, bahkan obat. Meski rasanya tidak enak, pahit, kalau disikapi dengan bijak akan menjadi penawar, meningkatkan kesehatan. Dalam hal ini, menjadi masukan positif untuk pemangku kebijakan agar tidak salah langkah, tidak keliru membaca situasi.

Sudah betul, kritik dan orang-orang yang melakukannya demi negara ini lebih baik harus diperbanyak. Dilindungi negara, bukan dijadikan musuh. Nampaknya Listyo Sigit paham bagaimana negara demokrasi bekerja, sudah sesuai dengan arahan Presiden.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya