Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit/Net

Suluh

Kapolri Demokratis Kunci Agar Kritik Tak Bermuara Ke Penjara

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 19:58 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan pemerintahannya membuka ruang kritik dan saran kepada masyarakat agar pelayanan publik dan kinerja pemerintah yang belum maksimal bisa berangsur membaik.

Menyikapi hal tersebut, Polri pun menjamin masyarakat dari ancaman pemidanaan karena mengkritik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah tersebut diambil untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.


"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2).

Pernyataan Jenderal Listyo tersebut bisa jadi menyejukkan dikala publik merasa ada kejanggalan karena sering terjadi pihak-pihak yeng mengkritisi pemerintah dilaporkan ke kepolisian. Teringan, dibully di media sosial pagi, siang, malam, tak henti.

Langkah Kapolri ini bisa dibilang angin segar buat para pengkritik pemerintah, terutama barisan oposisi. Pasalnya, kritik di negara demokrasi adalah suatu keharusan. Kritik adalah bentuk kepedulian publik terhadap pemerintah yang mereka pandang ada kekeliruan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dengan kritik lalu evaluasi, bisa jadi menjadi awal mencari solusi konkret agar tidak lagi terjadi kebijakan dan pelaksanaan yang keliru dari cita-cita awal, yang biasanya demi kemaslahatan rakyat banyak.

Kritik seyogya disikapi dengan bijak, dengan niat bahwa publik masih peduli dengan pemerintah, agar tidak salah jalan.

Bukan jadi dimusuhi, lalu akhirnya dikriminalisasi.

Kritik adalah suplemen, vitamin, bahkan obat. Meski rasanya tidak enak, pahit, kalau disikapi dengan bijak akan menjadi penawar, meningkatkan kesehatan. Dalam hal ini, menjadi masukan positif untuk pemangku kebijakan agar tidak salah langkah, tidak keliru membaca situasi.

Sudah betul, kritik dan orang-orang yang melakukannya demi negara ini lebih baik harus diperbanyak. Dilindungi negara, bukan dijadikan musuh. Nampaknya Listyo Sigit paham bagaimana negara demokrasi bekerja, sudah sesuai dengan arahan Presiden.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya