Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit/Net

Suluh

Kapolri Demokratis Kunci Agar Kritik Tak Bermuara Ke Penjara

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 19:58 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan pemerintahannya membuka ruang kritik dan saran kepada masyarakat agar pelayanan publik dan kinerja pemerintah yang belum maksimal bisa berangsur membaik.

Menyikapi hal tersebut, Polri pun menjamin masyarakat dari ancaman pemidanaan karena mengkritik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah tersebut diambil untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2).

Pernyataan Jenderal Listyo tersebut bisa jadi menyejukkan dikala publik merasa ada kejanggalan karena sering terjadi pihak-pihak yeng mengkritisi pemerintah dilaporkan ke kepolisian. Teringan, dibully di media sosial pagi, siang, malam, tak henti.

Langkah Kapolri ini bisa dibilang angin segar buat para pengkritik pemerintah, terutama barisan oposisi. Pasalnya, kritik di negara demokrasi adalah suatu keharusan. Kritik adalah bentuk kepedulian publik terhadap pemerintah yang mereka pandang ada kekeliruan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dengan kritik lalu evaluasi, bisa jadi menjadi awal mencari solusi konkret agar tidak lagi terjadi kebijakan dan pelaksanaan yang keliru dari cita-cita awal, yang biasanya demi kemaslahatan rakyat banyak.

Kritik seyogya disikapi dengan bijak, dengan niat bahwa publik masih peduli dengan pemerintah, agar tidak salah jalan.

Bukan jadi dimusuhi, lalu akhirnya dikriminalisasi.

Kritik adalah suplemen, vitamin, bahkan obat. Meski rasanya tidak enak, pahit, kalau disikapi dengan bijak akan menjadi penawar, meningkatkan kesehatan. Dalam hal ini, menjadi masukan positif untuk pemangku kebijakan agar tidak salah langkah, tidak keliru membaca situasi.

Sudah betul, kritik dan orang-orang yang melakukannya demi negara ini lebih baik harus diperbanyak. Dilindungi negara, bukan dijadikan musuh. Nampaknya Listyo Sigit paham bagaimana negara demokrasi bekerja, sudah sesuai dengan arahan Presiden.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya