Bupati Muara Enim, Juarsyah (JRH) resmi ditahan KPK/RMOL
Bupati Muara Enim, Juarsyah (JRH) resmi ditahan KPK/RMOL
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan perkara dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada 3 September 2018 dengan menetapkan lima orang tersangka.
Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK kata Karyoto, menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019.
Populer
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
UPDATE
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21
Senin, 22 Juni 2026 | 10:11
Senin, 22 Juni 2026 | 09:49
Senin, 22 Juni 2026 | 09:43
Senin, 22 Juni 2026 | 09:30
Senin, 22 Juni 2026 | 09:20
Senin, 22 Juni 2026 | 09:11
Senin, 22 Juni 2026 | 09:00
Senin, 22 Juni 2026 | 08:47
Senin, 22 Juni 2026 | 08:46