Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPMK, Lisman Hasibuan usai melapor ke Dewas KPK/RMOL

Hukum

Setelah Laporkan Novel Baswedan Ke Dewas KPK, PPMK Akan Surati Herman Herry

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 16:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selain membuat laporan ke Mabes Polri dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ormas Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) akan mengirim surat ke Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPMK, Lisman Hasibuan usai membuat laporan ke Dewas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2).

"Kemarin minggu lalu sudah laporkan beliau (Novel Baswedan) juga ke Mabes Polri. Harapan kita mungkin dalam pekan ini berharap dari Bareskrim bisa memanggil beliau Novel Baswedan. Dan besok kita juga akan mengirim surat kepada Ketua Komisi III DPR RI dan MenpanRB," ujar Lisman kepada wartawan.


Hal tersebut kata Lisman, merupakan upayanya yang bertujuan agar Novel mempertanggungjawabkan ucapannya yang disampaikan kepada publik soal wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailiibi di Rutan Bareskrim Polri.

"Itu sangat tidak elok. Apalagi dia seorang penyidik senior di KPK," kata Lisman.

Lisman pun membeberkan alasannya mengadukan Novel ke Mabes Polri, Dewas KPK hingga ke Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry nantinya.

"Seharusnya dia kan sebagai penyidik KPK dan sebagai ya lahir dari rahimnya Polri juga. Ini kan secara internal bisa meminta klarifikasi atau komunikasi ke instansi Polri. Apalagi kan dia mantan Polri sendiri," jelasnya.

"Kalau dia mau sebagai kontrol sosial ya bagusnya dia keluar saja dari KPK, mengundurkan diri, dibentuk aja LSM, dia kritik aja semua eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Bagaimana pun dia melekat badannya kepada KPK," sambungnya menutup.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya