Berita

Komisioner KPU Kota Medan Zefrizal/RMOLSumut

Politik

Gugatan AMAN Dinyatakan Gugur, KPU Medan Segera Tetapkan Bobby-Aulia Sebagai Pemenang Pilkada 2020

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 14:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kota Medan 2020 yang diajukan oleh pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) telah dinyatakan gugur oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan demikian perkara yang tercatat pada nomor registrasi No 41/PHP.KOT-XIX/2021 tersebut tidak dilanjutkan lagi.

Putusan ini disampaikan dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman. Dalam putusannya, hakim MK menyatakan gugatan tersebut gugur setelah mempertimbangkan bunyi pasal 37 peraturan MK No 6 tahun 2020.


"Kami bersyukur karena perkara ini dianggap selesai dan sekaligus bermohon kiranya semua pihak terkhusus warga Kota Medan dapat menerima keputusan mahkamah," kata Kuasa Hukum KPU Medan, Faisal, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Medan, Zefrizal menyampaikan, berdasarkan PKPU no 5 tahun 2020 tentang tahapan dan jadwal pemilihan serta Surat Dinas KPU No 135 tahun 2021, 5 (lima) hari setelah mahkamah memutuskan permohonan dinyatakan gugur/ditolak maka KPU Kabupaten/Kota harus menetapkan calon terpilih.

"Untuk kepastian penetapan calon terpilih di tanggal berapa, insyaAllah besok melalui pleno internal KPU Medan akan bicarakan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya