Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Jaga Marwah Wakil Rakyat, KPK Perlu Usut Dugaan Jual Beli Proyek Di Indramayu

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 13:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Permainan jual beli proyek oleh para pejabat sudah bayak terjadi baik di daerah maupun di pusat. Oleh karenanya, butuh ketegasan dari aparat hukum terkait untuk memberantas kasus tersebut.

"Kasus ini sudah banyak terjadi, di mana kasus jual beli proyek, atau proyek-proyek pemerintah sudah dikondisikan. Karenanya ini menjadi ranah penegak hukum, KPK maupun kepolisian harus segera turun tangan untuk mengusut dan menyelidiki kasus tersebut,” kata pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta, Muhammad Iqbal Syafrudin kepada wartawan, Senin (15/2).

Hal tersebut ditegaskan Iqbal berkenaan dengan munculnya isu dugaan jual beli proyek yang menyasar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Saefudin.


Dalam hal ini, Iqbal meminta para pejabat negara agar senantiasa menjaga etika dan sumpah jabatannya untuk tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan negara. Apalagi untuk kepentingan pribadi dan untuk memperkaya diri semata.

"Marwah pejabat negara, termasuk juga wakil rakyat jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan pribadinya saja,” jelasnya.

Isu dugaan jual beli proyek sebelumnya disampaikan LSM Forum Bayangkara Indonesia (FBI). Ketua FBI Alung menyebutkan, istri Saefudin, Ida pada 2019 diduga mengerjakan proyek di wilayah Cantigi Kulon dengan anggaran kurang lebih 4 sampai 6 miliar bersamaan dengan kegiatan milik Zul yang kini menjadi narapidana.

Namun demikian, tudingan tersebut telah dibantah Saefudin. Ia juga membantah bahwa dirinya pada tahun 2019 bermain proyek dari dana aspirasi anggota DPRD dengan jumlah 140 paket.

“Setiap anggota telah disumpah guna melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Informasi yang mengatakan kalau seluruh anggota DPRD Indramayu tahun 2019 terlibat jual-beli proyek itu bohong besar,” kata Syaefuddin ketika dikonfirmasi wartawan.

Saefudin sendiri telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, Jawa Barat tahun anggaran 2019.

Ia diperiksa KPK pada Sabtu kemarin (13/2) untuk tersangka anggota DPRD Jawa Barat 2019-2024, Abdul Rozaq Muslim.

Selain Saefudin, KPK juga memanggil empat saksi lain untuk tersangka Rozaq, yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Yerry Yanuar; Kepala Subbidang Perencanaan dan Pendanaan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, R Bela Bakti Negara; serta dua saksi dari swasta, Agus Suprapto dan Cucu Suhendar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya