Berita

Adegan rekonstruksi saat empat orang laskar FPI yang diturunkan dari mobil Chevrolet Spin sebelum dibawa ke mobil polisi/Foto: Kompas

Presisi

Minta Barbuk KM 50, Polri Kirim Surat Ke Komnas HAM

SENIN, 15 FEBRUARI 2021 | 12:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah secara resmi mengirimkan surat permintaan barang bukti peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.

"Sudah (kirim surat) tadi pagi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/2).

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Polri secara resmi telah menerima rekomendasi dari hasil investigasi Komnas HAM terhadap peristiwa berdarah di KM 50 itu.


Rekomendasi setebal 60 halaman ini nantinya akan ditindaklanjuti Polri, namun sebelumnya Korps Bhayangkara akan mengambil semua barang bukti yang saat ini masih berada di Komnas HAM. Rusdi menekankan, barang bukti ini penting bagi pijakan pihaknya untuk melakukan tindaklanjut terhadap kasus ini.

"Oleh karena itu, tindaklanjut ke depan, Polri akan berkoordinasi dengan Komnas Ham untuk dapat meminta Komnas Ham memberikan barbuk yang sampai saat ini masih di kuasai oleh Komnas Ham untuk diberikan kepada Polri," tandas Rusdi.

Adapun rekomendasi ini, tengah dipelajari oleh tim khusus bentukan eks Kapolri Jenderal Idham Azis. Ada dua hal, kata Rusdi, yang menjadi fokus Polri yakni penyerangan terhadap petugas dan unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum.

"Ada dua hal tentunya yang dicermati oleh Polri dalam hal ini. Yang pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan yang kedua permasalahan unlawfull killing," pungkas Rusdi.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya