Berita

Museum sejarah Jakarta/Net

Nusantara

PPKM Mikro, 20 Wisata Budaya Ini Kembali Dibuka Di Jakarta

MINGGU, 14 FEBRUARI 2021 | 23:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Destinasi wisata budaya di Jakarta akan kembali dibuka Dinas Kebudayaan DKI seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 9-22 Februari 2021.

Pembukaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta 87/2021 tentang Pengaturan Operasional Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry memastikan, pembukaan destinasi ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat terhadap para pengunjung.


"Kami melakukan pembatasan pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas," ujar Iwan diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (14/2).

Selain membatasi pengunjung, Iwan juga mengimbau siapa saja yang datang untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan. Di antaranya adalah menerapkan 3M, pengecekan suhu tubuh, larangan berpindah tempat duduk atau berlalu lalang.

Tak hanya itu, Iwan juga memberlakukan pembayaran tiket nontunai serta mendata setiap pengunjung yang datang. Jam operasional museum, lanjut Iwan, dibatasi pukul 08.00 - 16.00 WIB.

"Apabila ditemukan pengunjung atau pegawai yang positif, akan dilakukan penutupan selama 3x24 ham untuk sterilisasi," pungkasnya.

Berikut adalah destinasi wisata budaya yang kembali dibuka oleh Pemprov DKI:

1. Museum Sejarah Jakarta

2. Museum Taman Prasasti

3. Museum MH Thamrin

4. Museum Joang '45

5. Museum Seni Rupa dan Keramik

6. Museum Tekstil

7. Museum Wayang

8. Museum Bahari

9. Pulau Cipir

10. Pulau Kelor

11. Pulau Onrust

12. Rumah Si Pitung

13. Taman Ismail Marzuki

14. Gedung Kesenian Jakarta

15. Gedung Wayang Orang Bharata

16. Taman Benyamin Sueb

17. Miss Tjitjih

18. Gedung latihan kesenian di lima wilayah kota

19. Laboratorium Tari dan Karawitan Condet

20. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya