Berita

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Zaenal Abidin/RMOLAceh

Politik

Sudah Sesuai UUPA, Aceh Akan Tetap Jalankan Pilkada Pada 2022

MINGGU, 14 FEBRUARI 2021 | 04:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat Aceh tampaknya keukeuh untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah pada 2022, mengikuti Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) nomor 11 tahun 2006.

"Kita punya payung hukum tersendiri untuk melaksanakan Pilkada 2022. Kami juga tetap berpegang pada acuan yang ada, yaitu Undang-Undang Pemerintah Aceh," tegas Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Aceh, Zaenal Abidin, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (13/2).

Zaenal mengatakan, pemerintah pusat melibatkan semua pihak terkait dalam mengambil keputusan. Karena undang-undang kekhususan Aceh tidak lahir dengan serta merta.


Namun Zaenal berharap Pemerintah Indonesia tetap membuka ruang kepada DPRA dan stakeholder lain untuk berdiskusi dalam urusan ini.

Menurut Zaenal, di dalam undang-undang itu jelas dicantumkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh itu setiap lima tahun sekali.

"Nah ini masuk 2022 kan sudah selesai, karena kita mengacu pada undang-undang tersebut," ucap Zaenal.

Ia mengaku beberapa anggota sudah berinisiatif ke Jakarta untuk menjumpai KPU. Bahkan di internal pusat, kata Zaenal, DPP PKS mendukung pelaksanaan pilkada itu pada 2022, sesuai dengan masa jabatan Gubernur dan Bupati yang akan berakhir pada 2022.

Di sisi lain, Zaenal belum memastikan ada upaya pelemahan UUPA. Karena memang ada dua payung hukum.

Solusinya, kata dia, pemerintah pusat harus mengajak DPR Aceh duduk untuk mencari jalan tengah. Kalau masing-masing bertahan, Aceh dapat saja melaksanakan pilkada sesuai undang-undang kekhususan Aceh.

“Kami minta KIP Aceh tetap menjalankan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan. Karena hal tersebut merupakan bagian dari persiapan Pilkada 2022,” tandas Zaenal.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya