Berita

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Zaenal Abidin/RMOLAceh

Politik

Sudah Sesuai UUPA, Aceh Akan Tetap Jalankan Pilkada Pada 2022

MINGGU, 14 FEBRUARI 2021 | 04:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat Aceh tampaknya keukeuh untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah pada 2022, mengikuti Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) nomor 11 tahun 2006.

"Kita punya payung hukum tersendiri untuk melaksanakan Pilkada 2022. Kami juga tetap berpegang pada acuan yang ada, yaitu Undang-Undang Pemerintah Aceh," tegas Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Aceh, Zaenal Abidin, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (13/2).

Zaenal mengatakan, pemerintah pusat melibatkan semua pihak terkait dalam mengambil keputusan. Karena undang-undang kekhususan Aceh tidak lahir dengan serta merta.


Namun Zaenal berharap Pemerintah Indonesia tetap membuka ruang kepada DPRA dan stakeholder lain untuk berdiskusi dalam urusan ini.

Menurut Zaenal, di dalam undang-undang itu jelas dicantumkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh itu setiap lima tahun sekali.

"Nah ini masuk 2022 kan sudah selesai, karena kita mengacu pada undang-undang tersebut," ucap Zaenal.

Ia mengaku beberapa anggota sudah berinisiatif ke Jakarta untuk menjumpai KPU. Bahkan di internal pusat, kata Zaenal, DPP PKS mendukung pelaksanaan pilkada itu pada 2022, sesuai dengan masa jabatan Gubernur dan Bupati yang akan berakhir pada 2022.

Di sisi lain, Zaenal belum memastikan ada upaya pelemahan UUPA. Karena memang ada dua payung hukum.

Solusinya, kata dia, pemerintah pusat harus mengajak DPR Aceh duduk untuk mencari jalan tengah. Kalau masing-masing bertahan, Aceh dapat saja melaksanakan pilkada sesuai undang-undang kekhususan Aceh.

“Kami minta KIP Aceh tetap menjalankan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan. Karena hal tersebut merupakan bagian dari persiapan Pilkada 2022,” tandas Zaenal.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya