Berita

Prof Din Syamsuddin/Net

Politik

Heran Din Syamsuddin Dituding Radikal, Ketum IKAL UIN Jakarta: Setahu Saya Cendekiawan Islam Moderat

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 13:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tuduhan radikal terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin, membuat Ketua Umum IKAL UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, TB Ace Hasan Syadzily terheran-heran.

Sebab sepengetahuan TB Ace Hasan, sepak terjang Prof Din Syamsuddin adalah cendekiawan muslim yang getol mengkampanyekan Islam wasathiyah, yakni pemahaman keagamaan Islam yang moderat.

"Sejauh yang saya tahu dari sepak terjang Prof Dien Syamsuddin, beliau yang selama ini cukup dikenal sebagai cendekiawan yang mengkampanyekan Islam wasathiyah, pemahaman keagamaan Islam yang moderat," kata TB Ace Hasan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (13/2).


Menurut Ace Hasan, dalam berbagai forum dialog agama, baik dalam negeri maupun forum Internasional, Din Syamsuddin aktif mengkampanyekan Indonesia sebagai negara muslim terbesar yang memiliki wajah Islam yang toleran dan moderat.

"Jika ada yang menuding beliau itu radikal, saya heran. Dimana letak pemikiran beliau yang dinilai radikal," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Golkar ini mengakui, dirinya adalah salah satu pendukung Presiden Jokowi dan kerap berbeda pandangan politik dengan Din Syamsuddin.

Meski demikian, Ace menyatakan tidak sepatutnya ada pihak yang menuding mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu radikal.

"Namun, perbedaan pandangan politik bukan berarti menuding yang berbeda pendapat dengan tudingan seperti radikal," tutupnya.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin sebelumnya dilaporkan oleh tim Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikal.

Diketahui, Din Syamsuddin merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Nurhasni membenarkan adanya laporan dari GAR-ITB tersebut.

KASN menerima laporan berkaitan dengan kode etik ini sebanyak dua kali, yakni November 2022 dan akhir Januari 2021 lalu.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya