Berita

Prof Din Syamsuddin/Net

Politik

Heran Din Syamsuddin Dituding Radikal, Ketum IKAL UIN Jakarta: Setahu Saya Cendekiawan Islam Moderat

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 13:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tuduhan radikal terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin, membuat Ketua Umum IKAL UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, TB Ace Hasan Syadzily terheran-heran.

Sebab sepengetahuan TB Ace Hasan, sepak terjang Prof Din Syamsuddin adalah cendekiawan muslim yang getol mengkampanyekan Islam wasathiyah, yakni pemahaman keagamaan Islam yang moderat.

"Sejauh yang saya tahu dari sepak terjang Prof Dien Syamsuddin, beliau yang selama ini cukup dikenal sebagai cendekiawan yang mengkampanyekan Islam wasathiyah, pemahaman keagamaan Islam yang moderat," kata TB Ace Hasan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (13/2).


Menurut Ace Hasan, dalam berbagai forum dialog agama, baik dalam negeri maupun forum Internasional, Din Syamsuddin aktif mengkampanyekan Indonesia sebagai negara muslim terbesar yang memiliki wajah Islam yang toleran dan moderat.

"Jika ada yang menuding beliau itu radikal, saya heran. Dimana letak pemikiran beliau yang dinilai radikal," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Golkar ini mengakui, dirinya adalah salah satu pendukung Presiden Jokowi dan kerap berbeda pandangan politik dengan Din Syamsuddin.

Meski demikian, Ace menyatakan tidak sepatutnya ada pihak yang menuding mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu radikal.

"Namun, perbedaan pandangan politik bukan berarti menuding yang berbeda pendapat dengan tudingan seperti radikal," tutupnya.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin sebelumnya dilaporkan oleh tim Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikal.

Diketahui, Din Syamsuddin merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Nurhasni membenarkan adanya laporan dari GAR-ITB tersebut.

KASN menerima laporan berkaitan dengan kode etik ini sebanyak dua kali, yakni November 2022 dan akhir Januari 2021 lalu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya