Berita

Prof Din Syamsuddin/Net

Politik

Heran Din Syamsuddin Dituding Radikal, Ketum IKAL UIN Jakarta: Setahu Saya Cendekiawan Islam Moderat

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 13:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tuduhan radikal terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin, membuat Ketua Umum IKAL UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, TB Ace Hasan Syadzily terheran-heran.

Sebab sepengetahuan TB Ace Hasan, sepak terjang Prof Din Syamsuddin adalah cendekiawan muslim yang getol mengkampanyekan Islam wasathiyah, yakni pemahaman keagamaan Islam yang moderat.

"Sejauh yang saya tahu dari sepak terjang Prof Dien Syamsuddin, beliau yang selama ini cukup dikenal sebagai cendekiawan yang mengkampanyekan Islam wasathiyah, pemahaman keagamaan Islam yang moderat," kata TB Ace Hasan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (13/2).


Menurut Ace Hasan, dalam berbagai forum dialog agama, baik dalam negeri maupun forum Internasional, Din Syamsuddin aktif mengkampanyekan Indonesia sebagai negara muslim terbesar yang memiliki wajah Islam yang toleran dan moderat.

"Jika ada yang menuding beliau itu radikal, saya heran. Dimana letak pemikiran beliau yang dinilai radikal," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Golkar ini mengakui, dirinya adalah salah satu pendukung Presiden Jokowi dan kerap berbeda pandangan politik dengan Din Syamsuddin.

Meski demikian, Ace menyatakan tidak sepatutnya ada pihak yang menuding mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu radikal.

"Namun, perbedaan pandangan politik bukan berarti menuding yang berbeda pendapat dengan tudingan seperti radikal," tutupnya.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin sebelumnya dilaporkan oleh tim Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikal.

Diketahui, Din Syamsuddin merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Nurhasni membenarkan adanya laporan dari GAR-ITB tersebut.

KASN menerima laporan berkaitan dengan kode etik ini sebanyak dua kali, yakni November 2022 dan akhir Januari 2021 lalu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya