Berita

Prof Din Syamsuddin/Net

Politik

Heran Din Syamsuddin Dituding Radikal, Ketum IKAL UIN Jakarta: Setahu Saya Cendekiawan Islam Moderat

SABTU, 13 FEBRUARI 2021 | 13:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tuduhan radikal terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin, membuat Ketua Umum IKAL UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, TB Ace Hasan Syadzily terheran-heran.

Sebab sepengetahuan TB Ace Hasan, sepak terjang Prof Din Syamsuddin adalah cendekiawan muslim yang getol mengkampanyekan Islam wasathiyah, yakni pemahaman keagamaan Islam yang moderat.

"Sejauh yang saya tahu dari sepak terjang Prof Dien Syamsuddin, beliau yang selama ini cukup dikenal sebagai cendekiawan yang mengkampanyekan Islam wasathiyah, pemahaman keagamaan Islam yang moderat," kata TB Ace Hasan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (13/2).


Menurut Ace Hasan, dalam berbagai forum dialog agama, baik dalam negeri maupun forum Internasional, Din Syamsuddin aktif mengkampanyekan Indonesia sebagai negara muslim terbesar yang memiliki wajah Islam yang toleran dan moderat.

"Jika ada yang menuding beliau itu radikal, saya heran. Dimana letak pemikiran beliau yang dinilai radikal," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Golkar ini mengakui, dirinya adalah salah satu pendukung Presiden Jokowi dan kerap berbeda pandangan politik dengan Din Syamsuddin.

Meski demikian, Ace menyatakan tidak sepatutnya ada pihak yang menuding mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu radikal.

"Namun, perbedaan pandangan politik bukan berarti menuding yang berbeda pendapat dengan tudingan seperti radikal," tutupnya.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin sebelumnya dilaporkan oleh tim Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikal.

Diketahui, Din Syamsuddin merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) dan menjadi dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Nurhasni membenarkan adanya laporan dari GAR-ITB tersebut.

KASN menerima laporan berkaitan dengan kode etik ini sebanyak dua kali, yakni November 2022 dan akhir Januari 2021 lalu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya