Berita

Gibran Rakabuming Raka bersama sang ayah Presiden Joko Widodo/Net

Suluh

Bisa Jadi Pembatalan Revisi UU Pemilu Untuk Memuluskan Gibran Di 2024

JUMAT, 12 FEBRUARI 2021 | 15:21 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah dan partai politik pendukung tiba-tiba mundur secara serentak dari pembahasan revisi UU Pemilu.

Padahal, sebelumnya pemerintah dan semua fraksi di Komisi II DPR termasuk di Baleg DPR sudah setuju ada perbaikan dalam UU Pemilu.

Mereka setuju, revisi UU Pemilu kali ini disempurnakan. Yaitu, dengan menyertakan revisi UU Pilkada.


Jadi ke depan, hanya ada satu undang-undang soal kepemiluan, yaitu UU Pemilu.

Ada yang menilai, pembatalan revisi UU Pemilu adalah "jurus" Presiden Joko Widodo untuk memuluskan langkah sang putra sulung, Gibran Rakabuming Raka menuju Pilpres 2024.

Pada Pilkada serentak 2020 lalu, Gibran memenangkan Pilkada Solo. Sebentar lagi, suami Selvi Ananda itu akan dilantik sebagai Walikota Solo.

Pembatalan revisi UU Pemilu sama dengan membatalkan opsi menormalisasi pilkada tahun 2022 dan tahun 2023.

Ada yang menyebut, pembatalan ini untuk mengganjal kepala daerah yang berpotensi maju di Pilpres 2024. Misalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baik Anies dan RK akan "pensiun" dulu. Dan kalau mau mencalon lagi, baru bisa pada tahun 2024, seperti UU Pilkada yang berlaku saat ini.

Beda halnya apabila pilkada 2022 dan 2023 digelar, mereka masih bisa mencalonkan diri. Dan kalau menang, popularitas dan elaktabilitas akan terjaga dan berpotensi bisa ditingkatkan.

Namun ada yang menilai, Gibran tidak mudah langsung "meloncat" ke pilpres. Karena baru kepala daerah tingkat dua, walikota.

Kalau dia kepala daerah tingkat satu, yaitu gubernur, langkah menyongsong pilpres akan lebih mudah.

Tapi oleh sebagian pengamat, peluang Gibran maju ke pilpres tetap terbuka, bisa capres atau paling rasional cawapres. Dengan syarat, menunjukkan kinerja terbaik di Kota Solo.

Adapun untuk jadi gubernur, sebenarnya peluang Gibran masih terbuka. Bila mana nanti pemerintah dan DPR (partai pendukung), membuka peluang revisi UU Pemilu pada tahun 2022, saat penanganan pandemi Covid-19 sudah mulai menunjukkan lampu hijau.

Pasalnya, salah satu alasan pembatalan revisi UU Pemilu saat ini adalah, pemerintah sedang fokus menanganai pandemi dan dampaknya.

Alhasil, apakah revisi UU Pemilu akan lanjut atau batal, dan Gibran bakal maju di Pilpres 2024, menarik untuk ditunggu.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya