Berita

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Mayoritas Parpol 'Balik Kanan' Tolak UU Pemilu, Jalan Gibran Di 2024 Akan Mulus

JUMAT, 12 FEBRUARI 2021 | 10:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peluang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sangat terbuka untuk maju di Pilpres 2024 mendatang. Sebab, tidak ada yang tidak mungkin dalam politik.

Demikian halnya jika publik menduga ada agenda politik yang besar di balik sikap sejumlah partai politik yang 'balik kanan' menolak revisi UU 7/2017 tentang Pemilu. Di mana partai koalisi pemerintah yang ada di DPR ditambah dengan PAN sepakat tidak akan merevisi UU Pemilu.

"Hal yang mungkin Gibran akan maju di Pilpres 2024. Karena tak ada yang tak mungkin di politik. Apalagi ayahnya masih jadi Presiden ketika Pilpres nanti," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik, Jumat (12/2).


Menurutnya, terkait pencalonan Gibran yang disebut-sebut beberapa kalangan telah dipersiapkan lantaran UU Pemilu tidak direvisi, bisa saja ada dua skenario jika dilihat dari kacamata politik.

“Pertama, disiapkan jadi capres atau cawapres. Yang kedua, bisa juga disiapkan untuk jadi Gubernur DKI Jakarta di 2024. Jika gagal jadi caprew atau cawapres, maka akan didirong jadi cagub DKI Jakarta," jelasnya.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai jalan Gibran akan mulus baik dicalonkan di Pilkada DKI Jakarta maupun Pilpres 2024 mendatang. Dengan catatan, tidak terjadi perubahan politik yang tidak terduga menyerang Jokowi.

"Mungkin saja akan mulus. Seperti Jokowi dorong Gibran jadi Walikota Solo. Kecuali ada perubahan politik yang tak bisa diduga-duga yang menyerang Jokowi karena kesalahan yang dilakukannya," demikian Ujang Komarudin.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Irwan Fecho sebelumnya heran dengan sikap pemerintah dan sejumlah partai politik (parpol) yang 'balik kanan' menolak revisi UU Pemilu.

Menurutnya, kecurigaan publik bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah.

Apalagi, masih kata Irwan, revisi UU Pemilu ini sejatinya adalah kehendak seluruh fraksi di parlemen ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam prolegnas prioritas 2020.

"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan. Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik Pilkada dengan menundanya ke tahun 2024?" kata Irwan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/2).

"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," demikian Irwan Fecho.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya