Berita

Matjai, Kepala Desa Dooro, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD)/RMOLJatim

Nusantara

Korupsi ADD Senilai Rp 253 Juta, Kades Di Gresik Ditahan Kejaksaan

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 22:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Matjai, Kepala Desa Dooro, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD).

Menurut Kasi Intel Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandianyah bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi ADD pada tahun 2016-2017.

"Tersangka telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 253 juta, akibat tindak korupsi yang dilakukannya selama kurun waktu dua tahun," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (11/2).

Ditanya dana ADD yang di korupsi itu digunakan untuk apa, pihak kejaksaan belum bisa memberikan keterangan secara detail. Sebab, hal tersebut masuk dalam materi perkara.

"Tersangka, saat proses penyelidikan pernah mengembalikan uang korupsi sebesar Rp 210 juta," ungkap Dimaz.

Dalam perkara ini selain kepala desa, Bendahara Desa Dooro Riswanto juga ikut diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Gresik.

"Ditanya seputar penggunaan anggaran desa selama tahun 2016 dan 2017," ucap Riswanto kepada wartawan saat keluar dari Kantor Kejari Gresik.

Sementara itu, Matjai yang telah ditetapkan sebagai tersangka langsung dibawa ke Rumah Tanahan (Rutan) Banjarsari, Kecamatan Cerme.

Sekadar diketahui, tersangka menghadiri panggilan tim Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 10.00 WIB. Dia datang bersama perangkat desa. Dia langsung masuk ruang pemeriksaan.

Setelah empat jam menjalani pemeriksaan, statusnya naik menjadi tersangka.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya