Berita

Matjai, Kepala Desa Dooro, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD)/RMOLJatim

Nusantara

Korupsi ADD Senilai Rp 253 Juta, Kades Di Gresik Ditahan Kejaksaan

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 22:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Matjai, Kepala Desa Dooro, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD).

Menurut Kasi Intel Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandianyah bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi ADD pada tahun 2016-2017.

"Tersangka telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 253 juta, akibat tindak korupsi yang dilakukannya selama kurun waktu dua tahun," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (11/2).


Ditanya dana ADD yang di korupsi itu digunakan untuk apa, pihak kejaksaan belum bisa memberikan keterangan secara detail. Sebab, hal tersebut masuk dalam materi perkara.

"Tersangka, saat proses penyelidikan pernah mengembalikan uang korupsi sebesar Rp 210 juta," ungkap Dimaz.

Dalam perkara ini selain kepala desa, Bendahara Desa Dooro Riswanto juga ikut diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Gresik.

"Ditanya seputar penggunaan anggaran desa selama tahun 2016 dan 2017," ucap Riswanto kepada wartawan saat keluar dari Kantor Kejari Gresik.

Sementara itu, Matjai yang telah ditetapkan sebagai tersangka langsung dibawa ke Rumah Tanahan (Rutan) Banjarsari, Kecamatan Cerme.

Sekadar diketahui, tersangka menghadiri panggilan tim Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 10.00 WIB. Dia datang bersama perangkat desa. Dia langsung masuk ruang pemeriksaan.

Setelah empat jam menjalani pemeriksaan, statusnya naik menjadi tersangka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya