Berita

Matjai, Kepala Desa Dooro, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD)/RMOLJatim

Nusantara

Korupsi ADD Senilai Rp 253 Juta, Kades Di Gresik Ditahan Kejaksaan

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 22:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Matjai, Kepala Desa Dooro, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD).

Menurut Kasi Intel Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandianyah bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi ADD pada tahun 2016-2017.

"Tersangka telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 253 juta, akibat tindak korupsi yang dilakukannya selama kurun waktu dua tahun," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (11/2).


Ditanya dana ADD yang di korupsi itu digunakan untuk apa, pihak kejaksaan belum bisa memberikan keterangan secara detail. Sebab, hal tersebut masuk dalam materi perkara.

"Tersangka, saat proses penyelidikan pernah mengembalikan uang korupsi sebesar Rp 210 juta," ungkap Dimaz.

Dalam perkara ini selain kepala desa, Bendahara Desa Dooro Riswanto juga ikut diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Gresik.

"Ditanya seputar penggunaan anggaran desa selama tahun 2016 dan 2017," ucap Riswanto kepada wartawan saat keluar dari Kantor Kejari Gresik.

Sementara itu, Matjai yang telah ditetapkan sebagai tersangka langsung dibawa ke Rumah Tanahan (Rutan) Banjarsari, Kecamatan Cerme.

Sekadar diketahui, tersangka menghadiri panggilan tim Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 10.00 WIB. Dia datang bersama perangkat desa. Dia langsung masuk ruang pemeriksaan.

Setelah empat jam menjalani pemeriksaan, statusnya naik menjadi tersangka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya