Berita

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat/Net

Politik

Revisi UU Pemilu Batal Karena Jokowi Siapkan Gibran DKI-1, PDIP: Kok Pikirannya Dangkal Ya?

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 19:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat merasa heran dengan pernyataan politikus Partai Demokrat Irwan Fecho yang menduga ada motif politik sejumlah parpol akhirnya 'balik kanan' menolak revisi UU Pemilu.

Pasalnya, Irwan menduga Presiden Joko Widodo mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024

"Kok pola pikirnya sangat pragmatis dan dangkal ya," kata Djarot kepada wartawan, Kamis (11/2).


Djarot mengatakan, penundaan revisi UU Pemilu itu hanyalah untuk mengedepankan kepentingan nasional dalam hal ini pandemi Covid-19 dan dampaknya.

"Bukankah kepentingan nasional yang harus lebih didahulukan kesehatan, pemulihan ekonomi rakyat dan konsistensi dalam menjalankan UU Pilkada yang sudah disepakati di tahun 2024," tegasnya.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, terkait sikap sejumlah parpol menolak revisi dan menginginkan Pilkada tetap digelar tahun 2024 tentu ada mekanisme dan pertimbangannya masing-masing.

"Tentang Pilkada di tahun 2024 tentunya partai ada mekanismenya tersendiri. Dan kita terus melalukan konsolidasi partai dan menyiapkan kader-kader pemimpin yang baik dan tetap teguh menjalankan ideologi Pancasila," pungkasnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Irwan Fecho sebelumnya heran dengan sikap pemerintah dan sejumlah partai politik (parpol) yang 'balik kanan' menolak revisi UU Pemilu.
Menurutnya, kecurigaan publik bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah.

Apalagi, masih kata Irwan, revisi UU Pemilu ini sejatinya adalah kehendak seluruh fraksi di parlemen ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam prolegnas prioritas 2020.

"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan. Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik Pilkada dengan menundanya ke tahun 2024?" kata Irwan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/2).

"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," demikian Irwan Fecho.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya