Berita

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri/Net

Hukum

Bareskrim Dapat Dukungan Kompolnas Bongkar Kasus Importasi Buah

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 14:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) mendukung langkah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pengurusan izin importasi buah.

Kompolnas mengingatkan agar penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan profesional dan bukti-bukti valid hingga mengungkap tuntas kasus dugaan monopoli dan 'jual-beli' kuota impor buah dan hortikultura.

“Tentu saja Kompolnas mendukung Bareskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara secara profesional, serta diperkuat dengan scientific crime investigation agar hasilnya valid,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/2).


Diketahui, Tim Sub Direktorat Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Bareskrim tengah melakukan penyidikan mengenai izin Rekomendasi Impor Produk Hortikulutra (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) soal importasi buah. Dan, langkah pengeledahan juga sudah dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat importasi 'janggal'.

Poengky meminta masyarakat agar bersabar menunggu hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait perizinan importasi buah. Dia menyerukan, agar publik memberi waktu dan mendukungpenyidik bekerja secara tuntas dan profesional.

“Biar Bareskrim proses dulu. Mohon tunggu langkah Bareskrim selanjutnya,” ujarnya.

Berdasarkan sumber di internal kepolisian, penggeledahan dilakukan Subdit Indag Bareskrim di tiga lokasi Ruko Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pekan lalu. Perusahaan yang digeledah yakni PT GSB, PT SAK, PT CAB, dan PT MJN. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga terkait dengan pengusaha HSS dan HJD, juga lainnya.

Ihwal mengemukanya kejanggalan dalam izin importasi buah dan holtikultura ini adalah beredarnya sebuah email yang  berasal dari Jeff Scott, CEO Australian Table Grape Association (ATGA) yang viral di media sosial. Jeff mempertanyakan pemberian kuota impor melalui RIPH kepada 4 perusahaan yang diduga terafiliasi dengan seorang importir dalam negeri. 

Di dalam negeri, Asosiasi Eksportir-Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibsindo) menggugat Kementan ke PTUN pada akhir Maret 2020, mempersoalkan monopoi izin impor.

Asosiasi mempersoalkan tak kunjung diberikannya RIPH kepada anggotanya, meski sudah lama mengajukan. Ketua Aseibsinndo Ayub Adonia mengatakan, gugatan didasarkan juga temuan adanya pengusaha-pengusaha tertentu justru memperoleh RIPH dan SPI.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya