Berita

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Demokrat DPR RI Anwar Hafid/Net

Politik

Bantah Klaim Ketua Komisi II, Anwar Hafid: Demokrat Tetap Dukung Revisi UU Pemilu

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrat tetap pada posisi meneruskan revisi UU Pemilu. Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PD Anwar Hafid membantah klaim Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia bahwa semua kapoksi sudah setuju untuk membatalkan rencana pembahasan RUU Pemilu.

"Fraksi Partai Golkar tetap meminta agar revisi UU Pemilu dilanjutkan dan segera dibahas. Ini menyangkut hak masyarakat Indonesia," kata Anwar, Kamis (11/2).

Dia mengakui perdebatan soal revisi UU Pemilu di Parlemen terbilang alot dan rumit. Pendapat pro dan kontra dari semua fraksi tidak bisa dihindari. Namun dia menegaskan, revisi UU Pemilu adalah harapan rakyat dan harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat.


Anwar legislator Sulteng ini menyoroti belum disahkannya Prolegnas 2021 yang telah disepakati pada pengambilan tingkat I di Baleg DPR RI, hingga masa akhir persidangan. Padahal Baleg DPR bersama Menteri Hukum dan HAM serta DPD RI telah menetapkan 33 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021 termasuk RUU Pemilu, pada 14 Januari lalu.

"Jangan sampai ada kesan yang berkembang di masyarakat bahwa Prolegnas sampai saat ini belum disahkan karena ada 'pesan khusus' dari pemerintah," lanjut Anwar, sambil meminta kepada pimpinan DPR untuk menjelaskan mengapa Prolegnas 2021 sampai saat ini belum disahkan.

Revisi UU Pemilu diperlukan agar Pilkada 2022/2023 bisa diselenggarakan, sehingga mengurangi beban penyelenggaraan Pemilu 2024.

KPU dan elemen-elemen masyarakat sipil khawatir jika pemilu serentak tetap dilaksanakan sebagaimana yang diatur dalam UU Pemilu No. 10/ 2016 yang kini berlaku, maka akan jatuh banyak korban jiwa seperti yang terjadi pada Pemilu serentak 2019 yang mengakibatkan hampir 900 petugas pemungutan suara meninggal.

Berdasarkan survei nasional yang dilaksanakan 1-3 Februari, lebih dari 50 persen responden menginginkan pilkada dilaksanakan sesuai dengan akhir masa jabatan kepala daerah.

"Sebanyak 54,8 persen publik memilih pemilihan gubernur, bupati atau walikota dilaksanakan sebelum masa tugas mereka berakhir di tahun 2022," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi (8/2), yang melakukan survei tersebut. Dalam survei tersebut pula, 53,7 persen responden memilih pilkada digelar pada 2023 tanpa ditunda hingga 2024.

Burhanuddin mengungkapkan berdasarkan survei sebagian besar masyarakat ingin pilkada digelar sesuai habisnya masa jabatan kepala daerah karena mereka tidak mau dipimpin penjabat (Pj) yang ditunjuk pemerintah, tidak dipilih melalui proses demokrasi.

Semula revisi UU ini didukung hampir seluruh partai politik, tapi belakangan sebagian besar parpol mengubah sikapnya, dengan alasan ingin berkonsentrasi untuk mengatasi pandemi. Hanya Partai Demokrat dan PKS yang masih bertahan untuk melakukan revisi UU Pemilu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya