Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani: Ada Persepsi, Partai Tolak Revisi UU Pemilu Karena Mau Jegal Gubernur Potensial

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 09:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap partai politik yang beramai-ramai menolak revisi UU 7/2017 tentang Pemilu dinilai oleh publik memiliki agenda politik yang besar di Pemilu 2024.  Khususnya, menjegal para gubernur yang potensial di Pilpres 2024 mendatang.

"Persepsi publik seperti itu," ujar anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (11/2).

Mardani merasa heran dengan sikap politik sejumlah fraksi di DPR RI yang belakangan beramai-ramai menolak revisi UU Pemilu.

Menurutnya, logika yang dibangun oleh fraksi-fraksi di DPR RI dengan menolak revisi UU Pemilu sulit diterima.

Menurutnya, logika yang dibangun oleh fraksi-fraksi di DPR RI dengan menolak revisi UU Pemilu sulit diterima.

Sebab, kata Mardani, sejumlah kepentingan politik seperti ambang batas Presiden atau Presidential Threshold (PT) yang tinggi mengakibatkan polarisasi hingga menyerentakkan semua pemilihan di 2024 sangat berisiko. Naik dalam aspek penyelenggaraan pemilu juga partai politik itu sendiri.

Ambang batas presiden 20 persen bisa membuat masyarakat terbelah. Sementara ambang batas maju Pilkada yang 20 persen juga membuat 67 persen wakil kepala daerah maju melawan kepala daerah pada periode berikutnya.

“Menyatukan semua pemilihan di 2024 juga sangat berisiko baik dalam aspek penyelenggaraan, penyelenggara hingga ikatan publik dengan parpol," demikian Mardani.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya