Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani: Ada Persepsi, Partai Tolak Revisi UU Pemilu Karena Mau Jegal Gubernur Potensial

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 09:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap partai politik yang beramai-ramai menolak revisi UU 7/2017 tentang Pemilu dinilai oleh publik memiliki agenda politik yang besar di Pemilu 2024.  Khususnya, menjegal para gubernur yang potensial di Pilpres 2024 mendatang.

"Persepsi publik seperti itu," ujar anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (11/2).

Mardani merasa heran dengan sikap politik sejumlah fraksi di DPR RI yang belakangan beramai-ramai menolak revisi UU Pemilu.

Menurutnya, logika yang dibangun oleh fraksi-fraksi di DPR RI dengan menolak revisi UU Pemilu sulit diterima.

Menurutnya, logika yang dibangun oleh fraksi-fraksi di DPR RI dengan menolak revisi UU Pemilu sulit diterima.

Sebab, kata Mardani, sejumlah kepentingan politik seperti ambang batas Presiden atau Presidential Threshold (PT) yang tinggi mengakibatkan polarisasi hingga menyerentakkan semua pemilihan di 2024 sangat berisiko. Naik dalam aspek penyelenggaraan pemilu juga partai politik itu sendiri.

Ambang batas presiden 20 persen bisa membuat masyarakat terbelah. Sementara ambang batas maju Pilkada yang 20 persen juga membuat 67 persen wakil kepala daerah maju melawan kepala daerah pada periode berikutnya.

“Menyatukan semua pemilihan di 2024 juga sangat berisiko baik dalam aspek penyelenggaraan, penyelenggara hingga ikatan publik dengan parpol," demikian Mardani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya