Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani: Ada Persepsi, Partai Tolak Revisi UU Pemilu Karena Mau Jegal Gubernur Potensial

KAMIS, 11 FEBRUARI 2021 | 09:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap partai politik yang beramai-ramai menolak revisi UU 7/2017 tentang Pemilu dinilai oleh publik memiliki agenda politik yang besar di Pemilu 2024.  Khususnya, menjegal para gubernur yang potensial di Pilpres 2024 mendatang.

"Persepsi publik seperti itu," ujar anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (11/2).

Mardani merasa heran dengan sikap politik sejumlah fraksi di DPR RI yang belakangan beramai-ramai menolak revisi UU Pemilu.

Menurutnya, logika yang dibangun oleh fraksi-fraksi di DPR RI dengan menolak revisi UU Pemilu sulit diterima.

Menurutnya, logika yang dibangun oleh fraksi-fraksi di DPR RI dengan menolak revisi UU Pemilu sulit diterima.

Sebab, kata Mardani, sejumlah kepentingan politik seperti ambang batas Presiden atau Presidential Threshold (PT) yang tinggi mengakibatkan polarisasi hingga menyerentakkan semua pemilihan di 2024 sangat berisiko. Naik dalam aspek penyelenggaraan pemilu juga partai politik itu sendiri.

Ambang batas presiden 20 persen bisa membuat masyarakat terbelah. Sementara ambang batas maju Pilkada yang 20 persen juga membuat 67 persen wakil kepala daerah maju melawan kepala daerah pada periode berikutnya.

“Menyatukan semua pemilihan di 2024 juga sangat berisiko baik dalam aspek penyelenggaraan, penyelenggara hingga ikatan publik dengan parpol," demikian Mardani.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya