Berita

Jurubicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Ist

Kesehatan

Pengumpulan Data Jadi Alasan Pemerintah Baru Terapkan PPKM Skala Mikro

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro diputuskan pemerintah atas berbagai pertimbangan.

Jurubicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan PPKM mikro diambil setelah mengantongi data yang cukup dari hasil evaluasi tiap kebijakan yang diambil sejak awal pandemi.

Dalam penerapan PPKM mikro, zona Covid-19 ditentukan oleh Satgas level desa dan komunitas.

“Jadi kebijakan jangan serta merta satu kabupaten/kota. Dengan cara mikro seperti ini, datanya semakin baik karena kelurahan dan desa ini datanya bisa sampai RT dan RW,” kata Wiku saat diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk 'PPKM Mikro: Langkah Lanjutan Tekan Covid-19', Rabu (10/2).

Dengan pendekatan berskala mikro, pengendalian wabah diyakini lebih cepat selesai di setiap desa atau kelurahan. Pasalnya, PPKM berskala mikro lebih efektif.

Akan tetapi, Wiku mengingatkan bahwa dampak penerapan PPKM mikro tidak bisa langsung terlihat, namun baru terlihat empat minggu berikutnya. Hal tersebut berkaca pada penurunan kasus di minggu keempat di DKI Jakarta saat PSBB ketat pada September 2020 atau pada penerapan kebijakan PPKM tahap I dan II.

“Pada PPKM I dan II pada minggu ketiga pelaksanaan, persentase kasus aktifnya sebesar 16,24%. Angka ini mengalami penurunan pada akhir minggu keempat menjadi 15,23%," sambungnya.

Penurunan tersebut beriringan dengan keterisian tempat tidur di ruang isolasi dan ruang pasien intensive care unit (ICU). Sejak PPKM minggu pertama, kata dia, angkanya terus menunjukkan penurunan.

“Inilah yang penting supaya menghindari fatalitas pada tenaga kesehatan yang terpapar. Begitu juga di masyarakatnya sendiri, kasusnya semakin sedikit sehingga potensi kesembuhannya tinggi,” tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya