Berita

Jurubicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Ist

Kesehatan

Pengumpulan Data Jadi Alasan Pemerintah Baru Terapkan PPKM Skala Mikro

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro diputuskan pemerintah atas berbagai pertimbangan.

Jurubicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan PPKM mikro diambil setelah mengantongi data yang cukup dari hasil evaluasi tiap kebijakan yang diambil sejak awal pandemi.

Dalam penerapan PPKM mikro, zona Covid-19 ditentukan oleh Satgas level desa dan komunitas.


“Jadi kebijakan jangan serta merta satu kabupaten/kota. Dengan cara mikro seperti ini, datanya semakin baik karena kelurahan dan desa ini datanya bisa sampai RT dan RW,” kata Wiku saat diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk 'PPKM Mikro: Langkah Lanjutan Tekan Covid-19', Rabu (10/2).

Dengan pendekatan berskala mikro, pengendalian wabah diyakini lebih cepat selesai di setiap desa atau kelurahan. Pasalnya, PPKM berskala mikro lebih efektif.

Akan tetapi, Wiku mengingatkan bahwa dampak penerapan PPKM mikro tidak bisa langsung terlihat, namun baru terlihat empat minggu berikutnya. Hal tersebut berkaca pada penurunan kasus di minggu keempat di DKI Jakarta saat PSBB ketat pada September 2020 atau pada penerapan kebijakan PPKM tahap I dan II.

“Pada PPKM I dan II pada minggu ketiga pelaksanaan, persentase kasus aktifnya sebesar 16,24%. Angka ini mengalami penurunan pada akhir minggu keempat menjadi 15,23%," sambungnya.

Penurunan tersebut beriringan dengan keterisian tempat tidur di ruang isolasi dan ruang pasien intensive care unit (ICU). Sejak PPKM minggu pertama, kata dia, angkanya terus menunjukkan penurunan.

“Inilah yang penting supaya menghindari fatalitas pada tenaga kesehatan yang terpapar. Begitu juga di masyarakatnya sendiri, kasusnya semakin sedikit sehingga potensi kesembuhannya tinggi,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya