Berita

Jurubicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Ist

Kesehatan

Pengumpulan Data Jadi Alasan Pemerintah Baru Terapkan PPKM Skala Mikro

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro diputuskan pemerintah atas berbagai pertimbangan.

Jurubicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan PPKM mikro diambil setelah mengantongi data yang cukup dari hasil evaluasi tiap kebijakan yang diambil sejak awal pandemi.

Dalam penerapan PPKM mikro, zona Covid-19 ditentukan oleh Satgas level desa dan komunitas.


“Jadi kebijakan jangan serta merta satu kabupaten/kota. Dengan cara mikro seperti ini, datanya semakin baik karena kelurahan dan desa ini datanya bisa sampai RT dan RW,” kata Wiku saat diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk 'PPKM Mikro: Langkah Lanjutan Tekan Covid-19', Rabu (10/2).

Dengan pendekatan berskala mikro, pengendalian wabah diyakini lebih cepat selesai di setiap desa atau kelurahan. Pasalnya, PPKM berskala mikro lebih efektif.

Akan tetapi, Wiku mengingatkan bahwa dampak penerapan PPKM mikro tidak bisa langsung terlihat, namun baru terlihat empat minggu berikutnya. Hal tersebut berkaca pada penurunan kasus di minggu keempat di DKI Jakarta saat PSBB ketat pada September 2020 atau pada penerapan kebijakan PPKM tahap I dan II.

“Pada PPKM I dan II pada minggu ketiga pelaksanaan, persentase kasus aktifnya sebesar 16,24%. Angka ini mengalami penurunan pada akhir minggu keempat menjadi 15,23%," sambungnya.

Penurunan tersebut beriringan dengan keterisian tempat tidur di ruang isolasi dan ruang pasien intensive care unit (ICU). Sejak PPKM minggu pertama, kata dia, angkanya terus menunjukkan penurunan.

“Inilah yang penting supaya menghindari fatalitas pada tenaga kesehatan yang terpapar. Begitu juga di masyarakatnya sendiri, kasusnya semakin sedikit sehingga potensi kesembuhannya tinggi,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya