Berita

Dua unit sepeda Brompton yang diserahkan utusan politisi PDIP Ihsan Yunus/RMOL

Hukum

KPK Akan Analisa Sebelum Sita Dua Sepeda Brompton Yang Diserahkan Utusan Ihsan Yunus

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 15:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terlebih dahulu menganalisa dua unit sepeda Brompton yang diserahkan utusan politisi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas, Rabu (10/2).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, kehadiran Yogas ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk menyerahkan dua unit sepeda Brompton kepada penyidik KPK.

"Berikutnya tentu akan dilakukan analisa lebih lanjut terkait barang tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (10/2).


Sehingga kata Ali, jika ada keterkaitan dengan perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial, maka penyidik akan melakukan penyitaan.

"Apabila kemudian disimpulkan ada keterkaitan dengan perkara yang sedang dalam proses penyidikan ini tentu akan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," pungkas Ali.

Sementara itu, Yogas sendiri sejak pukul 14.00 WIB tadi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebelum resmi menyerahkan dua sepeda Brompton tersebut.

Sementara itu, dua unit sepeda Brompton tersebut sudah mejeng di Lobby Gedung Merah Putih KPK sebelum Yogas tiba.

Dua sepeda Brompton tersebut merupakan sepeda lipat berwarna hitam yang diterima oleh Yogas dari tersangka Harry Van Sidabuke (HS) selaku pemberi suap kepada Juliari.

Sepeda tersebut diterima langsung oleh Yogas pada November 2020 di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude.

Selain itu, utusan Ihsan Yunus yang disebut sebagai operator ini pun juga menerima uang sebesar Rp 1.532.844.000 dari Harry yang diserahkan di dalam mobil di daerah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Juni 2020.

Pemberian itu terungkap setelah penyidik melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (1/2).

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya