Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito/Ist

Kesehatan

PPKM Mikro Adalah Strategi Baru, Bukan Pelonggaran Tanpa Dasar

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 13:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang diperpanjang hingga 22 Februari mendatang ditegaskan bukan pelonggaran.

Hal tersebut ditegaskan Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito meski dalam perpanjangan kali ini, ada perubahan aturan, seperti pekerja work from office (WFO) dan pengunjung restoran yang sebelumnya kapasitas maksimal 25 persen berubah menjadi 50 persen.

"Perlu saya tekankan bahwa perubahan aturan pembatasan yang dilakukan, bukan semata-mata pelonggaran tanpa dasar," kata Prof Wiku dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2).


Karena berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM sebelumnya, upaya pembatasan makro saja bisa tidak tepat sasaran. Sehingga pemerintah perlu menerapkan strategi baru yang lebih befokus kepada  pengendalian dalam skala mikro agar telat sasaran.

Dalam Instruksi Mendagri 3/2021, mengatur mekanisme koordinasi pengawasan dan evaluasi PPKM mikro yang akan dilakukan oleh Pos Komando (Posko) tingkat desa atau kelurahan. Posko akan melibatkan ketua RT serta Linmas, Babinsa, PKK, Posyandu, Dasawisma, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan dan karang taruna.

Pemberlakuan kebijakan zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT, akan terbagi dalam 4 jenis zonasi dengan skenario pengendalian yang menyesuaikan masing-masing zonasi, yakni zona hijau, zona kuning, zona oranye dan zona merah.

Pada zona hijau, artinya wilayah tanpa kasus terkonfirmasi positif dengan skenario pengendalian surveilans aktif dan pemantauan rutin pada suspek.

Zona kuning, artinya wilayah dengan 1 sampai 5 kasus terkonfirmasi positif dalam 7 hari terakhir. Skenario pengendaliannya yaitu menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, serta isolasi mandiri dan pengawasan ketat.

Zona oranye, artinya wilayah terdapat kasus terkonfirmasi positif antara 6 sampai 10 kasus selama 7 hari terakhir. Skenario pengendalian ialah menemukan suspek, isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, isolasi mandiri dan penutupan rumah ibadah berikut tempat umum lainnya kecuali yang menyangkut kegiatan esensial yang diatur dalam kebijakan PPKM Mikro.

Zona merah artinya wilayah dengan lebih dari 100 kasus terkonfirmasi positif selama 7 hari terakhir.

Skenario pengendaliannya yaitu menemukan kasus suspek, tracing kontak erat, isolasi mandiri, pengawasan ketat, penutupan rumah ibadah serta tempat umum lainnya kecuali yang menyangkut kegiatan esensial juga ditambahkan dengan pelarangan kerumunan jika terdapat lebih dari 3 orang dan membatasi mobilitas keluar rumah diatas jam 8 malam serta meniadakan kegiatan sosial.

Untuk skenario pengendalian PPKM Mikro ini akan dilakukan pos komando tingkat desa atau kelurahan. Posko akan melakukan pendataan hingga ke tingkat RT/RW dan asil olahan datanya, akan menghasilkan zonasi. Dan zonasi inilah yang akan menjadi dasar langkah pengendalian Covid-19 di masing-masing zona.

"Saya mohon dukungan seluruh aparat pemerintah dan masyarakat untuk mendukung penuh PPKM, karena seyogyanya keberhasilan program ini sangat bergantung keseriusan kita semua menjalani ini dalam rangka upaya mempercepat penanganan pandemi," harap Wiku.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya