Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman/Net

Politik

Masyarakat Ingin Pilkada 2022 Dan 2023 Digelar, Kebijakan Publik Ikuti Kehendak Rakyat Atau Elite?

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 08:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Polemik mengenai gelaran pilkada yang diserentakkan di tahun 2024 terus terjadi. Terlebih setelah adanya survei dari Indikator Politik Indonesia yang merekam bahwa sebagian besar responden setuju pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar dan tidak diserentakkan di tahun 2024.

Namun demikian, keinginan rakyat ini sepertinya tidak akan terwujud. Pasalnya, Presiden Joko Widodo ingin agar pemilu tetap diserentakkan di tahun 2024. Sementara partai koalisi pemerintah juga sudah satu barisan mendukung keinginan tersebut.

“Menurut Survei Indikator: Mayoritas Responden Ingin Pilkada Digelar di 2022 dan 2023.Tapi apkh kebijakan publik mengikuti kehendak rakyat atau hanya mengikuti keinginan elit semata?” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (10/2).


Baginya, jika pilkada tetap akan digelar di tahun 2024, maka hal itu sama saja pemerintah tidak mendengarkan apa yang menjadi kehendak rakyat.

“Pemegang kuasa politik sepertinya tuli dengan opini publik. Rakyat Monitor!” demikian Benny Harman.

Survei Indikator merekam bahwa sebanyak 63,2 persen responden setuju pendapat yang menyatakan bahwa pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan berbeda waktu dengan pemilihan anggota DPR dan pemilihan presiden.

Sedangkan hanya 28,9 persen yang menyatakan setuju pilkada berbarengan dengan pileg dan pilpres.

Hasil survei juga menjelaskan bahwa sebanyak 54,8 persen responden setuju pemilihan kepala daerah yang habis masa tugas tahun 2022 digelar sebelum masa tugas para kepala daerah itu berakhir di tahun yang sama.

Hanya 31,5 persen yang setuju pilkada digelar 2024 dan untuk sementara gubernur, bupati, atau wali kota ditunjuk oleh pemerintah pusat, bukan dipilih rakyat secara langsung.

Temuan serupa juga ditemukan soal Pilkada 2023 versus Pilkada 2024. Sebanyak 53,7 persen responden setuju pilkada digelar pada 2023 sesuai jadwal habisnya masa jabatan kepala daerah yang terpilih tahun 2018 lalu.

Sedangkan yang setuju Pilkada Serentak 2024 dan untuk sementara ditunjuk penjabat kepala daerah sebesar 32,4 persen.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya