Berita

Direktur Eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir/RMOL

Politik

Alasan Tak Masuk Akal, Penolakan Revisi Pemilu Diduga Karena Persekongkolan Parpol

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 05:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penjelasan pemerintah yang disampaikan Moeldoko bahwa penolakan Revisi UU Pemilu karena Indonesia sedang menghadapi Pandemi Covid-19 dinilai klise dan tak masuk akal.

Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (10/2).

Kata Wempy, pemerintah perlu tahu bahwa Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu telah berjalan sukses dan tidak menimbulkan klaster penyebaran baru.


Ia menengarai, pemerintah punya alasan lain yang di balik penolakan revisi UU Pemilu.

Dijelaskan Wempy, penyelenggaraan Pemilu serentak di tahun 2024 sebagai konsekuensi penghentian revisi UU Pemilu bisa berdampak fatal bagi masyakarakat.
 
"Masih segar dalam ingatan kita bagaimana korban jiwa pada pemilu 2019 yang lalu. Mestinya itu bisa dijadikan sebagai rujukan terhadap perbaikan pelaksanaan pemilu dan Pilkada yang akan datang," demikian penjelasan Wempy, Rabu (10/2).

Seharusnya, dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah justru mendorong untuk mereviwe UU Pemilu dan Pilkada. Tambah Wempy, Pemilu dan Pilkada dilaksanakan dalam jarak yang tidak terlalu jauh, bisa menjadi ajang eksperimen demokrasi yang berbahaya.

"Proses demokrasi yang tidak tertata dengan bagus hanya akan melahirkan pemimpin yang mempunyai kualitas yang rendah. Yang rugi adalah bangsa dan rakyat Indonesia," pungkasnya.

Terkait dengan putar baliknya partai koalisi menolak revisi UU Pemilu, Wempy menengarai ada persekongkolan parpol yang mengakibatkan para wakil rakyat di Senayan tidak konsisten.

"Dugaan persekongkolan parpol dalam pembahasan revisi undang-undang Pemilu dan Pilkada terlihat bagaimana inkonsistensinya parpol. Beberapa parpol awalnya mendukung untuk dilakukan revisi, namun kemudian berbalik arah di tengah awal," pungkas Wempy.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya