Berita

Direktur Eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir/RMOL

Politik

Alasan Tak Masuk Akal, Penolakan Revisi Pemilu Diduga Karena Persekongkolan Parpol

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 05:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penjelasan pemerintah yang disampaikan Moeldoko bahwa penolakan Revisi UU Pemilu karena Indonesia sedang menghadapi Pandemi Covid-19 dinilai klise dan tak masuk akal.

Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (10/2).

Kata Wempy, pemerintah perlu tahu bahwa Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu telah berjalan sukses dan tidak menimbulkan klaster penyebaran baru.


Ia menengarai, pemerintah punya alasan lain yang di balik penolakan revisi UU Pemilu.

Dijelaskan Wempy, penyelenggaraan Pemilu serentak di tahun 2024 sebagai konsekuensi penghentian revisi UU Pemilu bisa berdampak fatal bagi masyakarakat.
 
"Masih segar dalam ingatan kita bagaimana korban jiwa pada pemilu 2019 yang lalu. Mestinya itu bisa dijadikan sebagai rujukan terhadap perbaikan pelaksanaan pemilu dan Pilkada yang akan datang," demikian penjelasan Wempy, Rabu (10/2).

Seharusnya, dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah justru mendorong untuk mereviwe UU Pemilu dan Pilkada. Tambah Wempy, Pemilu dan Pilkada dilaksanakan dalam jarak yang tidak terlalu jauh, bisa menjadi ajang eksperimen demokrasi yang berbahaya.

"Proses demokrasi yang tidak tertata dengan bagus hanya akan melahirkan pemimpin yang mempunyai kualitas yang rendah. Yang rugi adalah bangsa dan rakyat Indonesia," pungkasnya.

Terkait dengan putar baliknya partai koalisi menolak revisi UU Pemilu, Wempy menengarai ada persekongkolan parpol yang mengakibatkan para wakil rakyat di Senayan tidak konsisten.

"Dugaan persekongkolan parpol dalam pembahasan revisi undang-undang Pemilu dan Pilkada terlihat bagaimana inkonsistensinya parpol. Beberapa parpol awalnya mendukung untuk dilakukan revisi, namun kemudian berbalik arah di tengah awal," pungkas Wempy.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya