Berita

Direktur Eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir/RMOL

Politik

Alasan Tak Masuk Akal, Penolakan Revisi Pemilu Diduga Karena Persekongkolan Parpol

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 05:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penjelasan pemerintah yang disampaikan Moeldoko bahwa penolakan Revisi UU Pemilu karena Indonesia sedang menghadapi Pandemi Covid-19 dinilai klise dan tak masuk akal.

Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (10/2).

Kata Wempy, pemerintah perlu tahu bahwa Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu telah berjalan sukses dan tidak menimbulkan klaster penyebaran baru.


Ia menengarai, pemerintah punya alasan lain yang di balik penolakan revisi UU Pemilu.

Dijelaskan Wempy, penyelenggaraan Pemilu serentak di tahun 2024 sebagai konsekuensi penghentian revisi UU Pemilu bisa berdampak fatal bagi masyakarakat.
 
"Masih segar dalam ingatan kita bagaimana korban jiwa pada pemilu 2019 yang lalu. Mestinya itu bisa dijadikan sebagai rujukan terhadap perbaikan pelaksanaan pemilu dan Pilkada yang akan datang," demikian penjelasan Wempy, Rabu (10/2).

Seharusnya, dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah justru mendorong untuk mereviwe UU Pemilu dan Pilkada. Tambah Wempy, Pemilu dan Pilkada dilaksanakan dalam jarak yang tidak terlalu jauh, bisa menjadi ajang eksperimen demokrasi yang berbahaya.

"Proses demokrasi yang tidak tertata dengan bagus hanya akan melahirkan pemimpin yang mempunyai kualitas yang rendah. Yang rugi adalah bangsa dan rakyat Indonesia," pungkasnya.

Terkait dengan putar baliknya partai koalisi menolak revisi UU Pemilu, Wempy menengarai ada persekongkolan parpol yang mengakibatkan para wakil rakyat di Senayan tidak konsisten.

"Dugaan persekongkolan parpol dalam pembahasan revisi undang-undang Pemilu dan Pilkada terlihat bagaimana inkonsistensinya parpol. Beberapa parpol awalnya mendukung untuk dilakukan revisi, namun kemudian berbalik arah di tengah awal," pungkas Wempy.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya