Berita

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo/Net

Kesehatan

Kejar Target Angka Stunting 14 Persen, BKKBN Kerahkan Jutaan Kader KB Untuk Tingkatkan Kualitas Pabrik Bayi

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bakal mengejar target penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menerangkan, target tersebut akan dicapai dengan melakukan peningkatan kualitas kesehatan pasangan keluarga baru dan atau ibu hamil.

Hasto menyebutkan, BKKBN bakal mengerahkan Petugas Keluarga Berencana atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana (KB/PLKB) sebanyak 13.734 petugas, dan 1 juta kader PLKB yang tersebar di seluruh desa.


"Ini dilakukan dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 serta pemenuhan target penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024,” ujar Hasto dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/2).

Dalam implementasinya nanti, Hasto memastikan BKKBN akan bekoordinasi dan membangun kerja sama lintas Kementerian/Lembaga, lintas sektor serta lintas pemerintah pusat dan derah sampai ke tingkat desa.

Sebab, startegi yang digunakan BKKBN adalah memastikan pasangan suami istri dan atau perempuan yang sudah menikah dan ingin hamil memiliki kriteria kesehatan yang baik untuk memproduksi, mengandung serta melahirkan anak yang sehat dan berkualitas.

Hasto mengibaratkan pasangan suami istri atau perempuan yang sudah menikah dan siap hamil ini sebagai pabrik pembuat bayi. Karena, hampir 50 persen kasus stunting tercipta dari kehamilan.

"Kalau kita ingin bayi bagus maka pabriknya harus bagus. Logikanya begitu, kalau kita ingin membikin bayi bagus, siapa yang akan membikin bayi ini harus bagus juga. Makanya harus dikawal dengan tertib dan disiplin," katanya.

Oleh karena itu, PLKB nantinya akan menjalankan tugas supervisi sekaligus edukasi kepada perempuan menikah dan suaminya sebelum proses kehamilan. Misalnya, mendorong agar dilakukan pemeriksaan pra kehamilan.

"Inilah upaya kita yang harus mereformasi sistem layanan di tingkat bawah dengan membangun sistem baru. Jadi, calon-calon pengantin, orang yang mau nikah itu harus ada sertifikat nikah, meskipun wujudnya tidak harus dalam bentuk fisik sertifikat," tutur Hasto.

"Tetapi dilakukan penilaian kesehatan, kemudian di-approve, baru dia boleh menikah," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya