Berita

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo/Net

Kesehatan

Kejar Target Angka Stunting 14 Persen, BKKBN Kerahkan Jutaan Kader KB Untuk Tingkatkan Kualitas Pabrik Bayi

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bakal mengejar target penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menerangkan, target tersebut akan dicapai dengan melakukan peningkatan kualitas kesehatan pasangan keluarga baru dan atau ibu hamil.

Hasto menyebutkan, BKKBN bakal mengerahkan Petugas Keluarga Berencana atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana (KB/PLKB) sebanyak 13.734 petugas, dan 1 juta kader PLKB yang tersebar di seluruh desa.


"Ini dilakukan dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 serta pemenuhan target penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024,” ujar Hasto dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/2).

Dalam implementasinya nanti, Hasto memastikan BKKBN akan bekoordinasi dan membangun kerja sama lintas Kementerian/Lembaga, lintas sektor serta lintas pemerintah pusat dan derah sampai ke tingkat desa.

Sebab, startegi yang digunakan BKKBN adalah memastikan pasangan suami istri dan atau perempuan yang sudah menikah dan ingin hamil memiliki kriteria kesehatan yang baik untuk memproduksi, mengandung serta melahirkan anak yang sehat dan berkualitas.

Hasto mengibaratkan pasangan suami istri atau perempuan yang sudah menikah dan siap hamil ini sebagai pabrik pembuat bayi. Karena, hampir 50 persen kasus stunting tercipta dari kehamilan.

"Kalau kita ingin bayi bagus maka pabriknya harus bagus. Logikanya begitu, kalau kita ingin membikin bayi bagus, siapa yang akan membikin bayi ini harus bagus juga. Makanya harus dikawal dengan tertib dan disiplin," katanya.

Oleh karena itu, PLKB nantinya akan menjalankan tugas supervisi sekaligus edukasi kepada perempuan menikah dan suaminya sebelum proses kehamilan. Misalnya, mendorong agar dilakukan pemeriksaan pra kehamilan.

"Inilah upaya kita yang harus mereformasi sistem layanan di tingkat bawah dengan membangun sistem baru. Jadi, calon-calon pengantin, orang yang mau nikah itu harus ada sertifikat nikah, meskipun wujudnya tidak harus dalam bentuk fisik sertifikat," tutur Hasto.

"Tetapi dilakukan penilaian kesehatan, kemudian di-approve, baru dia boleh menikah," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya