Berita

Gubernur DKI Anies Baswedan/Net

Politik

Peluang Anies Capres 2024 Makin Berat Jika Semua Partai Tolak Revisi UU Pemilu

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 05:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penolakan revisi Undang Undang Pemilu diprediksi akan mengakibatkan peluang para Kepala Daerah calon potensial di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang semakin kecil.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Periskop Data, Muhamad Yusuf Kosim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (8/2).

Kata pria yang karib disapa Yuko ini, jika benar tidak ada revisi UU Pemilu maka sosok potensial seperti Anies Baswedan peluangnya dalam berkontestasi di Pilpres makin berat.


Alasannya, kata Yuko, setelah masa jabatannya habis nantinya Pilkada di tahun 2022 dan 2023 ditiadakan. Imbasnya, Anies tidak lagi memiliki ruang ekspos media yang luas.

"Kalau benar partai-partai akhirnya pada nolak revisi UU Pemilu calon potensial seperti Anies yang kali ini masuk radar survei capres potensial akan makin berat. Karena otomatis tiadanya Pilkada akan membuat dia memiliki keterbatasan eskposure media," demikian kata Yuko.

Lebih lanjut Yuko menjelaskan, Anies bisa saja memiliki peluang untuk membranding dirinya untuk mewarnai Pilpres dengan mengeluarkan dana besar untuk menjaga namanya beredar di ruang publik.

"Andaikata masih ingin muncul di publik, saat tidak menjabat Anies harus menggelontrka dana besar untuk menjaga namanya beredar di tengah publik," pungkas Yuko.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya