Berita

Ilustrasi rumah susun/Net

Nusantara

Setelah Menunggu Lama, APERSSI Dukung Pembahasan RPP Rumah Susun

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah telah menerbitkan Undang Undang 20/2011 tentang Rumah Susun sebagai pengganti UU 16/1985.

Hanya saja, hingga awal tahun 2021 atau hampir 20 tahun UU itu diterbitkan, masih belum diikuti dengan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksananya.

Belum terbitnya PP UU Rumah Susun itu pun disesalkan Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI).


Meski begitu, Ketua Umum APERSSI, Ibnu Tadji menyampaikan, mereka bersyukur saat penantian PP UU Rumah Susun kemudian terbit UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

"Kami bersyukur karena UU Cipta Kerja kemudian disusul dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Rumah Susun (Rusun)," ujar Ibnu dalam keterangannya, Senin (8/2).

"RPP yang terdiri dari 11 substansi berasal dari UU 20/2011 tentang Rumah Susun dan 8 substansi berasal dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Selanjutnya Konsep RPP tersebut dapat diakses melalui portal Kemenko Perekonomian," imbuhnya.

Dalam masa menunggu terbitnya PP tentang Rusun, lanjut Ibnu, pada tahun 2018 Kementerian PUPR melakukan terobosan baru dengan menerbitkan Peraturan Menteri PUPR No. 23 /PRT/M/2018 tentang Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

"Tentu saja terobosan ini kami sambut dengan gembira, khususnya oleh konsumen dan calon konsumen rumah susun di seluruh Indonesia. Peraturan Kementrian PUPR ini telah memberikan acuan yang sangat jelas tentang pembentukan PPPSRS sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 74 dan 75 UU 20/2011 tentang Rumah Susun sekaligus solusi dalam menangani masalah PPPSRS dan pengelolaan rusun," jelasnya.

Sambung Ibnu, RPP tentang Rusun yang sedang dipersiapkan juga menyatakan dengan tegas, bahwa PPPSRS bertanggung jawab untuk mengurus kepentingan Pemilik dan Penghuni berkaitan dengan Pengelolaan.

"Melalui ketentuan aturan ini diharapkan pelaku pembangunan tidak lagi menunda-nunda pembentukan PPPSRS sehingga kebutuhan hidup di rumah susun dapat segera dilayani melalui pengelolaan yang profesional oleh PPPSRS," urainya.

Untuk itu, kata Ibnu, meski harus menunggu sekian lama waktu. APERSSI memberikan dukungan pada pembahasan RPP Rusun yang saat ini sedang berlangsung.

"Mencermati muatan pokok RPP tentang Rusun, APERSSI mendukung RPP tentang Rumah Susun yang sesuai dengan semangat UU 20/2011 tentang Rumah Susun dan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya