Berita

Ustaz Abdul Somad saat memberikan Tausiyah Nasional bertajuk "Kode Etik Jurnalistik Dalam Perspektif Islam" di acara Ulang Tahun Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ke-1 pada Senin (8/2)/Net

Politik

UAS: Ada Amanah Dalam Berita, Jika Disampaikan Dengan Baik Maka Menjadi Pahala

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 14:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada tanggungjawab dunia dan akhirat bagi wartawan dalam menyampaikan sebuah berita. Apabila seorang wartawan menyampaikan berita dengan baik dan benar maka pahala akan didapatkannya.

Begitu kata dai kondang Ustaz Abdul Somad saat memberikan Tausiyah Nasional bertajuk "Kode Etik Jurnalistik Dalam Perspektif Islam" di acara Ulang Tahun Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ke-1 pada Senin (8/2).

"Bahwa orang yang menyampaikan berita yang benar dia mendapat pahala," kata UAS, sapaan karib Ustaz Abdul Somad.


Menurut UAS, ketika wartawan menyampaikan berita yang tidak benar maka sesungguhnya ada dua hukuman yang akan didapat yakni hukuman di dunia dan akhirat.

Sebab, apabila berkhianat karena dia tidak punya amanah ilmiah maka akan mendapatkan imbalannya.

"Amanah adalah lawannya khianat. Ada amanah dalam berita. Ini lebih mengerikan ketika orang mempermainkan berita hanya untuk 'setengah sayap nyamuk' atau dunia. Jadi ada balasan luar biasa karena dia sudah menebar kebaikan," kata UAS.

UAS menambahkan, setiap orang yang beriman kepada Allah dan Nabi Muhammad SAW, maka dia akan melihat segala balasan perbuatannya yang dia terima hari ini.

"Sebesar biji sawi pun dia sampaikan, menginspirasi orang lain, maka dia akan mendapatkan keberkahannya," tuturnya.

"Dan sebesar tapak kaki semut yang hitam diatas bukit yang hitam di malam yang kelam, kalau itu menimbulkan masalah maka dia juga akan mendapatkan dosanya," sambungnya.

"Dan kita berharap apa yang kita lakukan hari ini tidak sekadar dunia oriented. Tapi diisi dengan semangat spiritualitas ada semangat iman didalamnya. Sehingga kita menjadi orang-orang yang bertanggungjawab dalam setiap tulisan, berita, apapun yang kita tebarkan," demikian UAS.

Turut hadir sejumlah tokoh dalam Ultah ke-1 JMSI tersebut antara lain; Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua KPK Firli Bahuri.

Kemudian, Ketua Dewan Pakar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban, Rektor UKSW Neil Samuel Rupidara, dan Ekonom Senior INDEF Prof Didik J. Rachbini.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya