Berita

Aktivis antikorupsi asal Serdangbedagai, Fakhrurrozi/RMOLSumut

Hukum

Datangi Polda Dengan Tangan Diinfus, Aktivis Anti Korupsi Serdang Bedagai: Saya Tak Ingin Buat Keributan

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 14:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah aksinya mendatangi Polda Sumatera Utara dengan infus masih menempel di tangan menjadi pembicaraan, aktivis anti korupsi asal Serdang Bedagai, Fakhrurrozi, memastikan tindakannya tersebut bukan untuk membuat kegaduhan.

Ia memastikan, aksinya tersebut adalah upaya untuk mencegah adanya korupsi terhadap uang rakyat.

Penegasan ini disampaikan Fakhrurrozi, karena ia mengaku banyak pemberitaan yang justru menyudutkan dirinya belakangan ini.


"Menanggapi banyaknya pemberitaan yang muncul di media online, maka saya perlu untuk mengklarifikasi demi terwujudnya suasana kondusif di masyarakat. Tidak ada sedikit pun saya mau buat keributan di Pemkab Sergai, melainkan untuk memperkuat sistem Pemerintahan Kabupaten Sergai dengan cara kritik yang bersifat konstruktif atau membangun," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (8/2).

"Hanya saja, ada segelintir oknum yang berusaha melemahkan sistem Pemkab Sergai, yang merasa terganggu," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Dituturkan Fakhrurrozi, dalam menguak kasus dugaan korupsi dana desa dirinya juga tidak pernah menyudutkan satu lembaga maupun kelompok tertentu. Namun, ironisnya dirinya justru menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan dari pihak yang terusik dengan aksinya.

"Saya tidak ada menyudutkan dan atau melemah OKP atau ormas mana pun, karena saya tahu ini adalah pidana murni," tegasnya.

Selain itu, lanjut Rozi, sampai saat ini dirinya dan LSM yang dipimpinnya masih percaya penuh dengan lembaga penegak hukum khususnya pihak kepolisian.

"Saya tidak ada menitipkan kebencian di tangan polisi terkait kasus pidana yang minimpa saya ini atau pun mempolitisir keadaan. Akan tetapi saya sangat percaya dan telah diatur oleh UU bahwa setiap warga negara apabila haknya terganggu dan merasa dirugikan maka harus melakukan upaya hukum," tegasnya lagi.

"Dan saya yakin polisi lebih profesional dan terlatih dalam menangani kasus ini, untuk membuka secara lebar ke publik agar terang dan tidak menjadi fitnah," pungkas Rozi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya