Berita

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari/Net

Politik

Komnas HAM Kecam Dugaan Penyiksaan Terhadap Herman Di Balikpapan

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 09:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komnas HAM mengecam keras kasus tewasnya Herman, dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh anggota Polresta Balikpapan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari mendesak agar dugaan adanya penyiksaan terhadap Herman harus diusut tuntas.

"Saya mengecam keras dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Polresta Balikpapan. Polisi harus mengusut tuntas kejadian tersebut dan menghukum para pelaku melalui proses hukum pidana," tegas Beka Ulung kepada wartawan, Senin (8/2).


Beka menegaskan kepolisian seharusnya taat dan mematuhi Peraturan Kapolri 8/2009 tentang Implementasi Hak Asasi Manusia. Semua polisi patuh dan tunduk pada Perkapolri tersebut.

"Di sisi yang sama, Indonesia juga sudah meratifikasi konvensi anti penyiksaan PBB, sudah seharusnya aparat negara termasuk polisi mematuhi dan menjalankan isi konvensi tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Beka berjanji bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses penanganan kasus Herman yang tengah diproses oleh Propam Polda Kalimantan Timur tersebut.

"Pastinya kami akan terus memantau proses yang dilakukan oleh polisi dan menindaklanjuti aduan yang ada karena infonya akan mengadu ke komnas," katanya.

Luka disekujur tubuh dan membiru dialami Herman hingga tewas usai ditangkap oleh anggota polisi Polresta Balikpapan. Kini, keluarga Herman pun telah melaporkan peristiwa nahas tersebut ke Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Kematian Herman seperti yang dijelaskan di atas disampaikan LBH Samarinda disebutkan terjadi pada 2 Desember 2020 malam, di mana saat itu Herman yang disebut sedang berada di rumah, kemudian didatangi orang tidak dikenal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya