Berita

Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Anton Tabah Digdoyo: SKB 3 Menteri Bikin Gaduh, Kalau Tidak Hati-hati Bisa Langgar UUD

MINGGU, 07 FEBRUARI 2021 | 17:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah harus melindungi hak siswa untuk menjalankan ajaran agamanya melalui peraturan sekolah yang bijaksana dan berakhlak sesuai tujuan pendikan yang tersurat di UUD 1945 Pasal 31.

Demikian ditegaskan Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo berkaitan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Mentri tentang Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang bisa menimbulkan kegaduhan.

Menurutnya, tujuan pendidikan sesuai UUD 1945 yakni memgembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


"Arahan UUD '45 sudah sangat mulia dan rezim sebelumnya telah buat kebijakan agar sekolah membuat aturan yang mendidik siswa taat menjalankan ajaran agamanya, termasuk perintah berpakaian sragam sesuai agama siswa," kata Anton Tabah kepada redaksi, Minggu (7/2).

"SKB 3 Menteri secara substantif tak sejalan dengan prinsip Pasal 31 ayat 3 UUD 1945," sambungnya.

Ia menjelaskan, pemakaian pakaian seragam khas agama itu sesuai Pasal 31 UUD 1945 dan amanah Pasal 29 UUD 1945. Karenanya, kata dia, pemerintah harus melindungi melalui peraturan sekolah yang mendidik siswa lebih religius, toleran, rukun beriman dan berakhlak mulia sesuai tujuan pendidikan nasional.

"Saya diskusi dengan mantan Mendikbud Prof M Nuh, beliau sudah buat Permendikbud 45/2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah yang sangat akomodatif konstitusional. Permendikbud tersebut sangat relevan sampai kapan pun enggak perlu diubah," tegasnya.

Oleh karenanya, ia pun merasa heran dengan SKB 3 menteri yang di dalamnya berisi sanksi jika ada kewajiban penggunaan seragam sekolah bernuansa agama di sekolah negeri.

"Kewajiban hal tersebut tak pernah terjadi. Jangankan siswa beragama lain, siswa seagama pun tidak harus berseragam sesuai ajaran agamanya karena hal itu brsifat suka rela, kesadaran pribadi," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya